Hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Lampung 2026 untuk jenjang SMA reguler dan SMK resmi diumumkan pada Rabu, 24 Juni 2026. Bagi calon siswa yang dinyatakan lolos, tahapan krusial berikutnya adalah daftar ulang.
Sudahkah detikers mengecek jadwal, syarat berkas, hingga tata cara daftar ulang SPMB Lampung 2026? Proses ini wajib dilakukan agar bisa menjadi siswa legal di sekolah tujuan. Bila tidak, maka bisa dinyatakan mengundurkan diri.
Jadwal Daftar Ulang SPMB Lampung 2026
Daftar ulang merupakan tahapan terakhir dalam proses penerimaan murid baru. Peserta yang diterima wajib melaporkan diri secara online dan tatap muka di sekolah tujuan. Tahapan ini menentukan calon murid baru dapat melanjutkan pendidikan di sekolah yang dituju atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan jadwal resmi SPMB Lampung, daftar ulang hanya berlangsung dua hari yakni tanggal 24 dan 25 Juni 2026. Daftar ulang dilaksanakan di sekolah masing-masing mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Proses daftar ulang secara online melalui situs resmi SPMB Lampung. Ini harus dilakukan segera setelah mengetahui pengumuman kelulusan. Setelah itu, dilanjutkan daftar ulang secara offline ke sekolah tujuan dengan membawa berkas yang diminta.
Cara Daftar Ulang SPMB Lampung 2026
Proses daftar ulang untuk SMA dan SMK memiliki sedikit perbedaan. Karena itu, siswa baru perlu mengetahui informasi terbarunya agar tidak ada yang terlewat.
1. Alur Daftar Ulang Jenjang SMA
a. Melakukan lapor diri dan mencetak bukti lapor diri secara online pada portal SPMB Lampung.
b. Melakukan daftar ulang secara luring atau datang langsung ke sekolah dengan membawa:
- Bukti lapor diri
- Fotokopi ijazah/surat keterangan lulus yang dilegalisir sebanyak dua lembar
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak dua lembar
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali bermaterai Rp 10.000
2. Alur Daftar Ulang Jenjang SMK
Untuk siswa yang diterima di jenjang SMK, daftar ulang yang dilakukan cukup lapor diri secara online melalui portal resmi.
Ketentuan Penting Daftar Ulang
Ada beberapa poin regulasi ketat dari panitia SPMB Lampung 2026 yang wajib diperhatikan oleh seluruh orang tua atau calon murid, di antaranya:
1. Seluruh proses daftar ulang dilaksanakan tanpa pungutan biaya apapun alias gratis.
2. Calon murid yang dinyatakan lulus dan tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditetapkan akan dianggap mengundurkan diri. Haknya sebagai calon murid baru dinyatakan tidak berlaku.
Jika calon murid yang mengundurkan diri atau tidak mendaftar ulang, sisa kuota daya tampung diisi oleh calon murid cadangan yang belum diterima sesuai dengan hasil pemeringkatan pada Satuan Pendidikan menurut jalur pendaftarannya.
Selamat bagi para calon siswa baru yang telah dinyatakan lulus seleksi! Segera urus berkas Anda dan jangan sampai terlambat mendaftar ulang ya, detikers!
