Pria di Lampung Tembak Tetangga Dipicu Batas Tanah-Korban Diberondong 5 Kali

Lampung

Pria di Lampung Tembak Tetangga Dipicu Batas Tanah-Korban Diberondong 5 Kali

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 08 Jun 2026 17:00 WIB
Pelaku penembakan dengan senapan angin ditangkap polisi.
Pelaku penembang tetangga ditangkap polisi. (Foto: Istimewa/Dok. Polres Pesisir Barat)
Lampung -

Pria di Lampung berinisial DS (40) yang ditangkap polisi karena menembak tetangganya bernama Boby Firmansyah dengan senapan angin, dilatarbelakangi masalah batas tanah. Disebut jika persoalan itu kerap membuat keduanya cekcok.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui peristiwa ini dilatarbelakangi masalah batas rumah pelaku dan korban. Jadi memang sering terlibat cekcok," kata Kasatreskrim Polres Pesisir Barat Iptu Meidy Hariyanto, Senin (8/6/2026).

Menurut saksi-saksi, kata Meidy, penembakan dengan senapan angin yang dilakukan pelaku bukan kali pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukan yang pertama, jadi memang sudah sering ditembaki oleh pelaku," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Puncaknya, penembakan tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) pagi, dimana korban terkena tembakan di bagian pinggul kanan. Disebut jika korban diberondong 5 kali tembakan oleh pelaku.

Atas kejadian itu, warga kemudian melaporkan DS ke polisi hingga akhirnya ditangkap bersama barang bukti senapan angin laras panjang.

Peristiwa tersebut terjadi di Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung saat korban bersama temannya sedang bekerja mengangkut besi tenda.

Kini DS telah dilakukan penahanan di Mapolres Pesisir Barat dan dijerat dengan Pasal 466 ayat 2 dan atau Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.



(rep/rep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads