Satu unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO Palala ludes terbakar di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi, tepatnya di Pal 11, Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Bus AKAP PO Palala dengan nomor polisi BA-7035-PU jurusan Jakarta-Padang tersebut dikemudikan oleh Angga (46) warga Sumatera Barat. Seluruh penumpang berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga membenarkan kejadian tersebut, personel Polsek Bayung Lencir bersama Unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Bayung Lencir berhasil memadamkan api kurang lebih 1 jam.
"Iya benar, api berhasil dipadamkan oleh anggota Polsek beserta Damkar. Korban jiwa maupun luka nihil," ujarnya.
Tiyan menerangkan bus tersebut mengangkut 23 penumpang beserta 1 orang pengemudi. Seluruh orang yang berada di dalam bus berhasil selamat, namun barang-barang milik penumpang sebagian hangus terbakar.
"Pengemudi maupun penumpang dalam keadaan aman, karena berhasil dievakuasi sebelum api membesar," katanya.
Ia menjelaskan api muncul dari bagian ban belakang mobil yang kemudian menyambar ke seluruh bagian mobil, sehingga mengakibatkan mobil ludes terbakar.
"Diduga api berasal dari percikan api di ban atau roda belakang bus, kemudian api menyambar ke seluruh bagian bus sehingga mengakibatkan satu unit bus Palala mengalami hangus terbakar," tuturnya.
