Polisi masih melakukan akan melakukan gelar perkara kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki BBM di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan. Gelar perkara dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan tersebut pada hari Senin (25/5/2026) nanti.
"Hari Senin (25/5) akan dilakukan gelar perkara dari kasus yang ditangani. Nanti akan disampaikan hasil dari gelar perkara tersebut," ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nandang mengatakan saat ini pihaknya maupun instansi terkait masih terus melakukan penyidik terkait peristiwa kecelakaan maut Bus ALS yang menewaskan 19 orang dan 2 selamat.
"Untuk penanganan lakalantas masih dalam proses penyidikan. Saat ini masih penyidikan, kita masih menunggu hasil gelar perkaranya," katanya.
Diketahui dalam kejadian tersebut terdapat 19 orang meninggal dunia, 17 di antaranya 17 meninggal di lokasi kejadian dan 2 orang meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Saat ini ada dua korban selamat dalam kejadian tersebut yakni Ngadiono (44) dan kernet bus atas nama Padli (30).
(csb/csb)











































