Doa Menyembelih Hewan Kurban Lengkap Aturannya

Ani Syafitri - detikSumbagsel
Minggu, 24 Mei 2026 08:00 WIB
Ilustrasi doa menyembelih hewan kurban. (Foto: Gemini AI)
Palembang -

Ada tata cara khusus serta aturan membaca doa menyembelih hewan kurban yang perlu dipahami sesuai sunnah Rasulullah SAW. Lantas apa doanya?

Penyembelihan hewan kurban sendiri dapat dimulai sejak tanggal 10 Zulhijah, tepatnya setelah pelaksanaan salat Idul Adha, hingga berakhirnya hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah).

Lantas, bagaimana lafaz doa menyembelih hewan kurban dan apa saja aturan baku yang mengikatnya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Makna Spiritual di Balik Doa Kurban

Membaca doa sebelum menyembelih kurban bukan sekadar formalitas tahunan atau pemenuhan tradisi. Doa ini menjadi bentuk penyerahan diri secara total kepada Sang Pencipta. Melalui untaian doa, seorang Muslim menegaskan bahwa hewan tersebut merupakan rezeki dan titipan dari Allah SWT yang kini dipersembahkan kembali demi meraih rida-Nya.

Rasulullah SAW telah mencontohkan pentingnya memanjatkan doa sebelum prosesi ini dimulai. Dilansir dari baznas.ac.id terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, diceritakan bahwa saat hendak menyembelih seekor domba kurban, Rasulullah SAW berdoa:

"Bismillah (dengan nama Allah). Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya." (HR. Muslim)

Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban

Terdapat dua versi doa yang dapat dibaca saat menyembelih hewan kurban, yakni versi panjang dan versi ringkas.

Doa Menyembelih Kurban Versi Panjang

Bagi detikers yang ingin mengamalkan doa secara menyeluruh dengan mengombinasikan ayat Al-Qur'an, sholawat, takbir, serta harapan diterimanya amal, berikut adalah lafaznya sebagaimana dilansir dari detikHikmah.

وجهت وجهي لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِن صَلاتِي ونسكي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ. بِسْمِ اللهِ الرّحمنِ الرَّحِيمِ. اللهم صل على سيدنا محمدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا محمد. الله أكبر الله أكبر الله أكبر ولله الحمد. اللهُم هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ اللهم تقبل مني/مِنْ فَلَان كَمَا تَقَbelْتَ مِنْ إِبْرَاهِيمَ خَلِيْلكَ.

Artinya:

"Aku menghadapkan wajahku (hatiku) kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan menyerahkan diri, dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan itu aku diperintahkan untuk tidak menyekutukan-Nya, dan aku termasuk golongan orang muslimin. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, hanya bagi Allah segala puji. Ya Allah, hewan ini adalah nikmat dari-Mu, dan melalui hewan ini pula mendekatkan diri kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dariku/dari fulan (sebut nama pemilik kurban), sebagaimana Engkau menerima dari Nabi Ibrahim, kekasih-Mu."

Doa Menyembelih Kurban Versi Ringkas

Jika ingin melafalkan doa yang lebih singkat dan padat sebelum pisau menyayat leher hewan, detikers bisa membaca:

اللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبِّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Artinya:

"Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (kurban) ini dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah dariku/dari (sebut nama pemilik kurban)."

Aturan dan Hukum Membaca Basmalah

Mengucapkan kalimat Basmalah (Bismillah) saat menyembelih hewan kurban hukumnya adalah wajib. Hal ini menjadi penentu utama kehalalan daging hewan yang disembelih.

Aturan tegas ini bersumber langsung dari kitab suci Al-Qur'an, tepatnya pada Surah Al-An'am ayat 121:

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ

إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Artinya: "Janganlah kamu memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah. Perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan benar-benar selalu membisiki kawan-kawannya agar mereka membantahmu. Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu benar-benar musyrik."

Ulama besar Imam Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu' al-Fatawa juga menegaskan aturan ini. Beliau menyebutkan bahwa kewajiban membaca basmalah sebelum hewan disembelih merupakan hal yang telah disepakati oleh mayoritas ulama (jumhur ulama).



Simak Video "Video Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H dari Rooftop Kemenag DKI"


(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork