Sampai Kapan Waktu Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2026?

Sampai Kapan Waktu Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2026?

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Jumat, 29 Mei 2026 08:09 WIB
Penjualan hewan kurban di Bandung.
Foto: Wisma Putra/detikJabar
Bandung -

Setelah Hari Raya Idul Adha 2026, umat Islam masih banyak yang bertanya-tanya, sampai kapan waktu menyembelih hewan kurban diperbolehkan menurut syariat Islam?

Pertanyaan ini penting dipahami agar ibadah kurban yang dilakukan sah dan sesuai tuntunan agama. Sebab, penyembelihan hewan kurban tidak bisa dilakukan sembarangan di luar waktu yang telah ditentukan.

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban 2026

Dalam Islam, waktu penyembelihan hewan kurban dimulai pada 10 Dzulhijjah setelah pelaksanaan Salat Idul Adha selesai. Berdasarkan kalender Hijriah 1447 H, Hari Raya Idul Adha 2026 diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya, penyembelihan hewan kurban sudah bisa dilakukan sejak Rabu, 27 Mei 2026 setelah salat Id dan khutbah selesai dilaksanakan.

Hal ini berdasarkan hadis riwayat Al-Bukhari dari Al-Bara' bin 'Azib RA, Rasulullah SAW bersabda:

ADVERTISEMENT

"Barang siapa yang shalat seperti kami shalat dan menyembelih seperti kami menyembelih (setelah shalat), maka sungguh ia telah benar. Dan barang siapa menyembelih sebelum shalat, maka itu hanyalah daging biasa." (HR Bukhari)

Hadis tersebut menegaskan bahwa hewan yang disembelih sebelum Salat Idul Adha tidak dihitung sebagai ibadah kurban.

Sampai Kapan Waktu Menyembelih Hewan Kurban?

Batas akhir penyembelihan hewan kurban adalah sampai matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah atau hari Tasyrik ketiga.

Dengan demikian, waktu penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2026 berlangsung selama empat hari, yaitu:

  • 10 Dzulhijjah 1447 H: Rabu, 27 Mei 2026

  • 11 Dzulhijjah 1447 H: Kamis, 28 Mei 2026

  • 12 Dzulhijjah 1447 H: Jumat, 29 Mei 2026

  • 13 Dzulhijjah 1447 H: Sabtu, 30 Mei 2026

Jadi, umat Islam masih diperbolehkan menyembelih hewan kurban hingga Sabtu, 30 Mei 2026 sebelum matahari terbenam.

Ketentuan ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW:

"Semua hari Tasyrik adalah waktu untuk menyembelih kurban." (HR Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi)

Waktu Paling Utama Menyembelih Kurban

Meski diberikan waktu hingga empat hari, para ulama menjelaskan bahwa waktu paling utama untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari pertama Idul Adha, tepat setelah Salat Id selesai.

Dalam kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan bahwa menyembelih kurban di awal waktu lebih utama karena lebih mendekati sunnah Rasulullah SAW.

Selain itu, penyembelihan lebih awal juga memudahkan proses distribusi daging kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bolehkah Menyembelih Kurban di Malam Hari?

Para ulama memperbolehkan penyembelihan hewan kurban dilakukan pada malam hari selama masih berada dalam rentang hari Tasyrik.

Namun, mazhab Syafi'i memandang bahwa penyembelihan pada siang hari lebih utama dan penyembelihan malam hari hukumnya makruh. Sebab, penyembelihan siang hari dianggap lebih aman, bersih, dan memudahkan pemeriksaan kondisi hewan.

Apa Hukum Kurban Jika Lewat dari Waktunya?

Jika seseorang melewati batas waktu penyembelihan kurban, maka hukumnya bergantung pada jenis kurban yang dilakukan.

Jika kurban tersebut adalah kurban sunnah biasa, maka tidak ada kewajiban mengganti dan dapat dilakukan kembali pada tahun berikutnya.
Namun, jika kurban tersebut merupakan kurban nazar, maka kewajiban menyembelih tetap harus ditunaikan meski waktunya telah lewat.

Karena itu, penting bagi umat Muslim memahami jadwal penyembelihan kurban agar ibadah yang dilakukan tetap sah dan bernilai pahala.

Syarat Hewan Kurban yang Sah

Selain memperhatikan waktu penyembelihan, hewan kurban juga harus memenuhi syarat sesuai syariat Islam, di antaranya:

1. Termasuk Hewan Ternak

Hewan yang sah untuk kurban adalah unta, sapi, kambing, atau domba.

2. Sehat dan Tidak Cacat

Hewan tidak boleh sakit, pincang, buta, terlalu kurus, atau cacat berat lainnya.

3. Sudah Cukup Umur

  • Domba minimal 1 tahun

  • Kambing minimal 2 tahun

  • Sapi minimal 2 tahun

  • Unta minimal 5 tahun

Ketentuan Kurban Kolektif

Dalam Islam, satu ekor sapi atau unta dapat digunakan untuk tujuh orang. Sedangkan kambing atau domba hanya sah untuk satu orang.

Meski demikian, para ulama menjelaskan bahwa nilai utama dalam ibadah kurban tetap terletak pada keikhlasan dan ketakwaan seseorang kepada Allah SWT.

Demikian penjelasan mengenai sampai kapan waktu menyembelih hewan kurban Idul Adha 2026. Semoga informasi ini membantu umat Muslim dalam melaksanakan ibadah kurban sesuai syariat Islam.




(tya/tey)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads