Bagi orang tua siswa yang menunggu pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 penting untuk mengetahui jadwal resmi penyalurannya agar tidak ketinggalan. Lantas, sudahkah mengecek termin yang berlaku?
Dana PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pencairan dananya tidak dilakukan sekaligus, melainkan dibagi dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
Perlu detikers pahami, pencairan PIP dilakukan secara bertahap sehingga setiap sekolah bisa menerima dana pada waktu yang berbeda meski masih dalam periode yang sama.
Jadwal Pencairan PIP 2026 Dibagi 3 Termin
Dilansir detikEdu, mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, pencairan dana PIP 2026 dibagi ke dalam tiga termin. Pencairan baru bisa dimulai sekitar 1,5 bulan setelah siswa mengaktifkan kartu PIP.
Termin 1: Februari - April
Pencairan termin pertama dikhususkan bagi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei - September
Penerima dana di termin kedua berasal dari usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Termasuk di dalamnya siswa yang baru melakukan aktivasi rekening setelah ditetapkan sebagai penerima PIP dalam SK Nominasi.
Termin 3: Oktober - Desember
Penerima termin ketiga mencakup siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2 namun belum menerima dana pada periode sebelumnya.
Simak Video "Video Kendala Utama Penyaluran Dana PIP: Aktivasi Rekening Siswa"
(mep/mep)