Dua Pemuda Ditembak Usai Curi Motor dan Burung di Rumah Pejabat Lampung

Lampung

Dua Pemuda Ditembak Usai Curi Motor dan Burung di Rumah Pejabat Lampung

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 20 Mei 2026 13:00 WIB
Dua tersangka pencurian motor dan burung di rumah pejabat Lampung.
Dua tersangka pencurian motor dan burung di rumah pejabat Lampung. (Foto: Dok. Polda Lampung)
Lampung -

Dua pemuda di Lampung ditangkap diduga usai mencuri motor dan burung di rumah pejabat Pemprov Lampung. Polisi menembak keduanya karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Peristiwa pencurian ini dilakukan oleh Nurul Arif (24) dan Wisnu Ramadhan (19) pada Selasa (19/5/2026) pukul 17.00 WIB di wilayah Pahoman, Kota Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iskandari mengatakan keduanya ditangkap Rabu (20/5/2026) dini hari pukul 00.30 WIB di rumah kos di wilayah Kedaton, Bandar Lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi malam tim Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku di Kedaton atas pencurian motor dan burung di rumah korban yang merupakan ASN di Pemprov Lampung," katanya, Rabu (20/5/2026).

ADVERTISEMENT

Yuni menyebut keduanya diberikan tindakan tegas terukur setelah melakukan perlawanan aktif yang membahayakan anggota.

"Benar, ada perlawanan aktif yang membahayakan tim, sehingga diberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki. Keduanya langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku serta barang bukti motor dan burung, polisi juga menemukan alat hisap bong.

"Jadi para pelaku ini sebelum tertangkap baru saja mengonsumsi sabu. Kami temukan alat hisap bong di kamar kos tersebut, kami menduga perlawanan yang diberikan para pelaku karena pengaruh sabu," kata Yuni.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 477 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP ancaman penjara 7 tahun.




(rep/rep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads