Bocah laki-laki berusia 7 tahun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Yahya ditabrak dan dilindas oleh mobil Toyota Rush di sebuah gang. Akibatnya, korban luka-luka sehingga harus dirawat di rumah sakit. Tak terima akan hal tersebut, keluarga korban melapor ke polisi.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Bengawan Solo, Gang Pangeran Ramitan, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Sabtu (16/5/2026) pukul 17.56 WIB.
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Desi Azhari mengatakan saat itu korban sedang bermain bersama teman-temannya di gang dekat rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ada mobil Toyota Rush bernopol BG-1805-OB datang dari Jalan Bengawan Solo hendak berbelok masuk ke dalam Gang Pangeran Ramitan.
"Pada saat mobil berbelok masuk ke dalam gang tersebut, korban yang saat itu berada di pinggir jalan tertabrak oleh mobil tersebut dan terlindas," katanya, Senin (18/5/2026).
Akibat kejadian tersebut, kata Desi, korban mengalami luka lecet di bagian hidung, dagu, dada, serta kedua dengkul dan kakinya. Kemudian terdapat luka memar di bagian dada dan perut korban sehingga ia langsung di rawat di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau.
Tak terima atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut dengan barang bukti rekaman kamera CCTV pada saat kejadian.
"Benar, pihak keluarga korban sudah membuat laporan polisi pada Senin (18/5/2026). Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Untuk korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit," ujarnya.
