Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin per triwulan sekali. Dalam satu tahun, masyarakat akan menerima pencairan dana sebanyak empat kali.
Saat ini pencairan BPNT memasuki tahap kedua di bulan Mei 2026. Bagi yang belum menerima bantuan bulan April, bisa menunggu proses pencairan di bulan Mei hingga Juni. Setelah itu, bantuan akan memasuki tahap berikutnya.
Pada tahun 2026 terdapat perubahan aturan untuk penerima BPNT. Hal ini berkaitan dengan desil terbaru pada Data Tungga Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat perlu mengetahui hal ini agar dapat memastikan sebagai penerima atau bukan.
Apa itu Bansos BPNT?
Dilansir laman Badan Pangan, BPNT adalah bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong. Bantuan ini dikenal juga dengan nama Kartu Sembako.
Di tahun 2026, Kemensos mengubah aturan desil penerima BPNT yang semula berlaku untuk tingkat 1 hingga 5, kini sampai 4 saja. Aturan desil tersebut serupa dengan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2026
Mengacu pada aturan tahun 2026, pencairan bansos dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. Artinya, dalam satu tahun masyarakat akan menerima bantuan sebanyak empat kali. Adapun jadwalnya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sebagai informasi, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Pencairan bisa berlangsung di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat.
Simak Video "Video: Detik-detik Marco Bezzecchi Crash di MotoGP Belanda 2026"
(mep/mep)