Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin per triwulan sekali. Dalam satu tahun, masyarakat akan menerima pencairan dana sebanyak empat kali.
Saat ini pencairan BPNT memasuki tahap kedua di bulan Mei 2026. Bagi yang belum menerima bantuan bulan April, bisa menunggu proses pencairan di bulan Mei hingga Juni. Setelah itu, bantuan akan memasuki tahap berikutnya.
Pada tahun 2026 terdapat perubahan aturan untuk penerima BPNT. Hal ini berkaitan dengan desil terbaru pada Data Tungga Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat perlu mengetahui hal ini agar dapat memastikan sebagai penerima atau bukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa itu Bansos BPNT?
Dilansir laman Badan Pangan, BPNT adalah bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong. Bantuan ini dikenal juga dengan nama Kartu Sembako.
Di tahun 2026, Kemensos mengubah aturan desil penerima BPNT yang semula berlaku untuk tingkat 1 hingga 5, kini sampai 4 saja. Aturan desil tersebut serupa dengan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2026
Mengacu pada aturan tahun 2026, pencairan bansos dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. Artinya, dalam satu tahun masyarakat akan menerima bantuan sebanyak empat kali. Adapun jadwalnya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sebagai informasi, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Pencairan bisa berlangsung di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat.
Cara Cek Bansos Mei 2026 via Link
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK KTP yang ingin dicek
- Pastikan NIK KTP benar dan tepat
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan NIK KTP yang dimasukkan. Bila dinyatakan sebagai penerima bantuan maka akan tertulis "YA" pada bagian BPNT. Jika "Tidak" berarti bukan penerima.
Cara Cek Bansos Mei 2026 via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu "Profil"
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Nominal Bansos BPNT Januari 2026
Apabila merujuk pada nominal tahun lalu, penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan. Dana tersebut diberikan sesuai tiga bulan sekali secara sekaligus, sehingga uang yang diterima sebesar Rp 600.000.
Seluruh bantuan tersebut akan disalurkan melalui transfer rekening atau PT Pos Indonesia. Untuk itu, diperlukan pemutakhiran data secara berlapis, mulai dari pendataan desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hingga ground check melalui pendampingan PKH di lapangan.
Itulah panduan cek pencairan bansos BPNT Mei 2026 tahap kedua mulai dari jadwal, nominal, hingga cara cek. Semoga berguna, ya.
Simak Video "Video: Fix! Neymar Masuk Skuad Brasil untuk Piala Dunia 2026"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)











































