4 Pembunuh Tapir di Mesuji Lampung Ditangkap, Ini Peran Para Pelaku-Motifnya

Lampung

4 Pembunuh Tapir di Mesuji Lampung Ditangkap, Ini Peran Para Pelaku-Motifnya

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 03 Jul 2026 18:30 WIB
Tampang empat pembunuh tapir di Mesuji Lampung ditangkap
Tampang empat pembunuh tapir di Mesuji Lampung ditangkap (Foto: Istimewa/Polres Mesuji)
Mesuji -

Polisi menangkap empat dari enam pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap hewan Tapir yang muncul di Jalinsum Mesuji, Lampung. Dalam melakukan aksinya, para pelaku memiliki peran berbeda.

Adapun empat pelaku yang berhasil ditangkap yakni Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45) dan Made Putra Yasa (43).

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan dari hasil pemeriksaan para pelaku memiliki peran mulai dari mengejar hingga menombak hewan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi perannya ini berbeda-beda, KS ini perannya menombak, WS ini yang mengejar Tapir, TS ini yang menyembelih, MPS ini pemilik golok dan juga yang menyembelih," katanya, Jumat (3/7/2026).

Kata Firdaus untuk dua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran. Dirinya mengimbau keduanya untuk menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas.

ADVERTISEMENT

"Belum tertangkap dua lagi, termasuk yang sosoknya viral di video beredar. Kami meminta keduanya untuk menyerahkan diri, kepada keluarga pelaku untuk bersikap kooperatif untuk memberikan informasi keberadaan keduanya," jelasnya.

Terkait motif, Firdaus menambahkan perburuan hewan yang dilakukan para pelaku untuk dikonsumsi.

"Motif nya memang hanya diburu untuk dikonsumsi saja," pungkasnya.

Sebelumnya, seekor tapir sempat menghebohkan warga setelah terekam berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Satwa tersebut diduga keluar dari habitatnya sebelum akhirnya ditemukan mati dan dipotong-potong. Para pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Jumat (3/7/2026) dini hari setelah video pembantaian terhadap hewan tersebut viral di media sosial.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads