Cek KTP Penerima Bansos Mei 2026 via Aplikasi Resmi, Ikuti Langkah-langkah Ini

Cek KTP Penerima Bansos Mei 2026 via Aplikasi Resmi, Ikuti Langkah-langkah Ini

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 09 Mei 2026 09:00 WIB
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP penerima bansos. (Foto: Getty Images/Aria sandi Hasim)
Palembang -

Masyarakat kurang mampu dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) hanya menggunakan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Hal ini perlu dilakukan supaya dapat mengetahui dana bantuan sudah masuk ke rekening atau belum.

Sebagaimana aturan berjalan, pemerintah menyalurkan bansos per tiga bulan sekali. Saat ini, sedang memasuki pencairan tahap kedua atau triwulan II yang mencakup bulan April, Mei, dan Juni.

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan secara sekaligus mencakup tiga bulan dengan nominal yang sudah ditetapkan. Hal ini berlaku untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan Penerima Bansos 2026

Bansos yang mengalami perubahan aturan penerima di tahun 2026 adalah BPNT. Tahun sebelumnya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan BPNT. Namun, di tahun 2026 tidak lagi.

Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 akan mendapatkan bantuan sembako. Sehingga, kuota penerima bansos yang berada di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil satu.

ADVERTISEMENT

Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:

  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
  • Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
  • Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen

Kesimpulannya, untuk desil 1 sampai 4 adalah kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos. Sementara, desil 5 masih bisa menerima sebagai bantuan, tetapi terbatas.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos via Aplikasi

Untuk mengetahui status atau tingkat kesejahteraan hidupnya, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini agar bisa mencari tau desil masing-masing.

  • Unduh aplikasi cek bansos milik Kemensos di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan buat akun terlebih dahulu
  • Lengkapi data yang diminta oleh sistem, seperti nomor NIK, KK, nama lengkap, alamat domisili dan lain-lain.
  • Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Unggah foto selfie untuk mengkonfirmasi KTP
  • Pastikan data yang dimasukan sudah sesuai
  • Buat akun
  • Tunggu proses verifikasi dan login ke akun
  • Masukan nama pengguna dan password yang telah di buat di awal
  • Buka email, karena biasanya akan ada verifikasi terlebih dahulu
  • Muncul informasi lengkap mengenai data keluarga dan tingkatan desil

Selain itu, detikers bisa langsung melakukan pengecekan terhadap tingkatan desil yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP

Situs cekbansos.kemensos.go.id mengalami perubahan tampilan. Sebelumnya, penerima perlu memasukan nama lengkap beserta alamat domisili, saat ini, sudah tidak lagi. Masyarakat hanya perlu mengisi nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf yang muncul.

Adapun panduan lengkap untuk cek desil penerima bansos sebagai berikut:

Secara otomatis akan muncul hasil pencarian data yang diinput. Terdapat nama, desil, bansos sembako, PKH, dan PBI JK. Untuk mengetahui desil, lihat huruf yang tertera pada kolom tersebut. Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan.

Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis "YA". Jika penerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku.

Penyebab NIK KTP Belum Terdaftar Bansos 2026

Apabila detikers mengalami kendala NIK KTP belum terdaftar atau tertolak saat mengecek penerima bansos disarankan untuk mengetahui penyebabnya terlebih dahulu. Berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan NIK KTP tidak terdaftar bansos menurut situs Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) Provinsi Jabar:

  • Tidak memenuhi kriteria administrasi
  • Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial provinsi oleh penilaian pemerintah
  • Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada jenis bantuan lain
  • Terjadi kesalahan pada proses input data
  • Berpotensi atau telah mengalami gagal salur

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pemprov Jakarta Akan Tertibkan Penerima Bansos yang Main Judol"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads