Pelamar rekrutmen manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih 2026 yang telah lolos seleksi administrasi kini menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi. Kompetensi ini akan diadakan dalam waktu dekat.
Seleksi ini terdiri dari dua jenis tes, yaitu tes potensi kognitif dan tes manajemen koperasi atau manajemen kelautan dan perikanan. Selain itu, pelamar juga perlu memahami ketentuan lain seperti kriteria kelulusan dan sifat seleksi kompetensi.
Berikut detikSumbagsel sajikan informasi mengenai seleksi kompetensi kopdes merah putih mulai dari jadwal hingga ketentuannya. Yuk, simak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Seleksi Kompetensi Kopdes Merah Putih 2026
Berdasarkan jadwal resmi pada laman Program Hasil Terbaik Cepat Panitia Seleksi Nasional (PHTC Panselnas), berikut ini jadwal lengkap seleksi kompetensi kopdes merah putih 2026:
- Pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi: 30 April-2 Mei 2026
- Seleksi kompetensi: 3-12 Mei 2026
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi: 17-19 Mei 2026
- Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT): 20-31 Mei 2026
- Pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan: 17 Juni-19 Juli 2026
- Pelatihan manajerial dan kompetensi bidang: 17-31 Juli 2026
Kriteria Kelulusan Seleksi Kompetensi KDKMP
Mengacu pada pedoman yang berlaku, ada beberapa kriteria kelulusan peserta yang perlu diketahui yakni:
1. Peserta yang memenuhi nilai ambang batas tes potensi kognitif sebanyak tiga kali jumlah formasi dan memiliki nilai tes potensi kognitif tertinggi.
2. Dalam hal peserta formasi KDKMP memperoleh nilai tes potensi kognitif yang sama, penentu kelulusan peserta secara berurutan didasarkan pada:
- Nilai tes manajemen koperasi tertinggi
- Dalam hal nilai tes manajemen koperasi sama, mama pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai IPK tertinggi
- Dalam hal nilai IPK sama, maka pemeringkatan ditentukan berdasarkan usia peserta tertua
- Dalam hal usia peserta tertua sama dan berada pada batas tiga kali jumlah formasi terhadap keseluruhan peserta, maka peserta tersebut diikutsertakan pada formasi SKT
Sifat Seleksi Kompetensi Kopdes Merah Putih 2026
- Seleksi Kompetensi bersifat menggugurkan
- Peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas TPK dinyatakan tidak lulus
- Peserta yang tidak masuk peringkat 3 kali jumlah formasi juga dinyatakan gugur
- Peserta yang tidak lulus tidak dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT)
- Peserta yang lulus wajib menyiapkan kartu ujian dan KTP pada setiap tahapan seleksi berikutnya
Demikian informasi mengenai jadwal hingga ketentuan dari seleksi kompetensi kopdes merah putih. Semoga bermanfaat, detikers!
Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
