Belakangan ini sedang ramai upaya pembasmian ikan sapu-sapu di berbagai daerah Indonesia, salah satunya di Jakarta. Langkah ini diambil untuk menekan populasi ikan sapu-sapu yang tergolong spesies invasif dan merusak ekosistem perairan.
Dilansir detikNews, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut populasi ikan sapu-sapu di wilayahnya diperkirakan telah mencapai lebih dari 60 persen. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan karena spesies tersebut dapat memangsa telur ikan lain dan mengancam kelangsungan hidup ikan lokal.
"Dari hasil telaah diperkirakan di atas 60 persen ikan sapu-sapu itu sekarang ada di Jakarta. Ikan ini sangat invasif, kemudian juga membuat ikan-ikan lain terutama yang endemik lokal itu hampir semuanya tidak bisa survive karena telurnya dimakan," ungkapnya, dikutip detikSumbagsel, Jumat (24/4/2026).
Di habitat aslinya, Amerika Selatan, populasi ikan ini masih terkendali karena keberadaan predator alami, seperti peacock bass dan arapaima. Namun, ketika masuk ke perairan lain, ikan ini justru berkembang pesat dan mendominasi ekosistem karena minimnya predator alami.
Menariknya, kedua predator alami tersebut juga termasuk dalam daftar ikan yang dilarang beredar di Indonesia. Selain itu, terdapat puluhan jenis ikan lain yang masuk dalam kategori serupa berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP).
Penasaran dengan daftar lengkap 75 ikan yang dilarang beredar di Indonesia? Berikut detikSumbagsel sajikan rangkumannya, yuk simak!
Simak Video "Video: Kenapa Ikan Sapu-sapu Harus Diburu?"
(mep/mep)