Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kasus balita berusia 1,5 tahun yang mengalami hipotermia saat diajak mendaki Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang. Peristiwa ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat mengenai batas aman usia anak untuk mendaki gunung.
Dilansir dari arsip detikTravel, Ketua Umum Asosiasi Pendaki Gunung Indonesia (APGI), Rahman Mukhlis, mengatakan pendakian untuk anak-anak memiliki batas usia, tergantung pengelola gunung masing-masing.
"Untuk anak-anak ada batas usianya. Kalau untuk wisata gunung kan ada pengelola masing-masing, rata-rata aturannya pendaki minimal berumur 10 tahun," katanya, dikutip detikSumbagsel, Senin (13/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahman juga menyebut ada sejumlah parameter hingga dibuat batasan umur untuk pendaki anak. Dia menyarankan jika ingin mengajak balita, minimal usianya 3 tahun.
"Kenapa parameternya minimal 3 tahun? Karena di usia itu anak sudah bisa mengeluh, mengatakan sakit, merasakan lelah, lapar hingga sesak nafas. Itu pun hanya boleh sampai kawasan camping ground, batas maksimal usia 3 tahun dengan ketinggian 2.000 mdpl," jelasnya.
Di Sumatera Selatan, Gunung Dempo menjadi salah satu tujuan favorit para pendaki. Dengan ketinggian mencapai 3.195 mdpl, gunung ini memiliki aturan tersendiri, termasuk terkait batas usia pendaki.
Penasaran? berikut detikSumbagsel sajikan informasinya. Yuk, simak!
Berapa Usia Minimal Mendaki Gunung Dempo?
Dilansir dari laman resmi @brigade_officiall minimal usia untuk mendaki gunung Dempo adalah 15 tahun. Bagi pendaki yang berusia dibawahnya wajib membawa surat izin orang tua atau ada pendamping yang telah mendapatkan izin dari orang tua yang bersangkutan.
Apa Saja Aturan Mendaki Gunung Dempo?
Selain batasan minimal usia, terdapat juga aturan lain yang harus dipatuhi oleh para pendaki yang hendak mendaki Gunung Dempo, di antaranya:
1. Wajib melapor kepada UPTD KPH wilayah X Dempo dan petugas pos Brigade.
2. Melakukan pendakian lewat jalur resmi sesuai waktu yang diizinkan.
3. Setiap pendaki dilarang untuk:
- Mengambil dan menggunakan kayu Panjang umur yang berada di kawasan Gunung Dempo.
- Membuat perapian, membuang puntung rokok sembarangan, dan kegiatan lain yang memicu kebakaran hutan.
- Merusak, memotong, menebang, atau mengambil tumbuhan dan bagian-bagiannya yang ada dalam kawasan Gunung Dempo.
- Membunuh, mengambil, memberi makan, dan mengganggu satwa Gunung Dempo.
- Meninggalkan barang yang berpotensi menjadi sampah di Gunung Dempo.
- Membawa minuman keras, narkotika, dan obat-obatan yang dilarang pemerintah.
4. Makanan dan minuman yang dibawa bukan dalam kemasan sterofoam, kaca, dan kaleng.
5.Menjaga ketenangan selama pendakian agar tidak mengganggu kenyamanan pendaki lain dan satwa.
6. Penggunaan sabun, sampo, deterjen dan bahan-bahan kimia berbahaya lainnya, hanya boleh digunakan di luar kawasan Gunung Dempo.
7. Pendakian hanya dimulai sejak pagi hingga sore hari, kecuali untuk pendakian khusus dengan adanya pemberitahuan sebelumnya.
8. Hanya melakukan kegiatan pendakian pada jalur pendakian, kecuali dengan izin khusus.
9. Memperhatikan petunjuk, informasi dan larangan yang ada di sepanjang jalur pendakian dan mengikuti arahan dari petugas UPTD KPH wilayah X Dempo serta petugas Brigade, guide/ketua rombongan.
10. Mendirikan tenda, memasak, dan mencuci dilakukan pada di area yang telah ditentukan di pos-pos peristirahatan/shelter.
11. Menjaga barang bawaan, apabila terjadi kehilangan/kerusakan barang di dalam kawasan Gunung Dempo bukan menjadi tanggung jawab petugas.
12. Apabila terjadi hal yang menghambat perjalanan pendaki, porter atau guide harap melapor kepada petugas saat check out.
13. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai SOP.
Apakah Pendakian Gunung Dempo Saat Ini Dibuka?
Sayangnya bagi detikers yang berencana untuk mendaki gunung ini, harus bersabar. Sebab pendakian gunung ini ditutup sejak 7 April 2026 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penutupan ini dilakukan karena Gunung Dempo saat ini sedang berada di level II (waspada) sehingga diminta untuk tidak mendekati area tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Demikian informasi mengenai batas minimal usia pendaki Gunung Dempo lengkap dengan aturan. Semoga bermanfaat ya
Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
