Pertamina dan Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM untuk Nelayan

Bangka Belitung

Pertamina dan Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM untuk Nelayan

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Senin, 13 Apr 2026 21:40 WIB
Pertamina dan Kejati Kepulauan Bangka Belitung meninjau salah satu SPBU
Pertamina dan Kejati Kepulauan Bangka Belitung meninjau salah satu SPBU (Foto: Istimewa/Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel)
Bangka Belitung -

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam pengawasan distribusi BBM untuk nelayan.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Erwin Dwiyanto menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan, dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran energi bersubsidi.

"Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan penyaluran BBM, khususnya bagi nelayan, berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami terus memperkuat pengawasan agar distribusi energi bersubsidi dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," katanya, dalam keterangan rilis yang diterima detikSumbagsel, Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kajati Kepulauan Bangka Belitung Sila H. Pulungan menyampaikan komitmen pendampingan dalam memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.

"Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan Kejaksaan untuk memastikan setiap tahapan distribusi BBM berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil peninjauan, pelayanan yang diberikan oleh Pertamina Patra Niaga telah berjalan dengan baik serta ketersediaan stok dalam kondisi aman," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Kami juga berharap tidak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi oleh Nelayan. Untuk itu, kami telah melakukan mitigasi risiko serta penguatan pengawasan guna memastikan penyaluran tepat sasaran dan sesuai aturan," sambungnya.

Diketahui sinergi itu diperkuat melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan kegiatan Forum Diskusi Aspek Hukum dalam Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (9/4/2026) lalu.

Hal tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan memastikan pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar di Provinsi Bangka Belitung, telah terlaksana sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, khususnya untuk SPBUN.

Setelah penandatangan itu, Pertamina bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung melakukan peninjauan langsung ke SPBUN 28.441.02. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai prosedur, sekaligus memastikan BBM subsidi tersalurkan tepat sasaran kepada nelayan yang berhak.

Melalui kolaborasi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta memastikan distribusi energi bersubsidi berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads