Polisi menyebut luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli akibat sumur minyak ilegal terbakar di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mencapai empat hektare. Selain itu, ditemukan 11 titik sumur minyak di lokasi tersebut yang terbakar.
"Lokasi kebakaran sumur minyak tersebut tepatnya Blok I 26. Hasil yang berhasil dihimpun luas lahan HGU PT Hindoli yang terbakar kurang lebih 4,2 Hektare," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Putu Suryawan saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).
Hasil penyelidikan sementara terdapat 11 sumur minyak ilegal yang terbakar serta 8 unit mobil pickup, 1 mobil truk dan beberapa sepeda motor yang terbakar. Saat ini polisi sudah mengantongi identitas beberapa terduga pemilik sumur yakni M, R, K, dan I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel bergabung dengan Polres Muba saat ini masih memburu pelaku atau pemilik sumur yang terbakar dan olah tkp masih dilakukan saat ini. Untuk datang saat ini tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," ujarnya.
Saat disinggung apakah salah satu sumur milik anggota polisi, Putu mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Terkait ada oknum yang diduga memiliki sumur, kami dari Polda Sumsel sudah berkoordinasi dengan Bidpropam dimana sudah melakukan pengecekan langsung dan apabila terbukti akan segera ditindak tegas dan segera diproses," tegasnya.
