Libur Jumat Agung-Paskah 2026 Berapa Hari? Cek Jadwal Resmi SKB 3 Menteri

Libur Jumat Agung-Paskah 2026 Berapa Hari? Cek Jadwal Resmi SKB 3 Menteri

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 03 Apr 2026 08:30 WIB
Ilustrasi Libur di Kalender
Ilustrasi libur Jumat Agung dan Hari Paskah. (Foto: Towfiqu Barbhuiya/Unsplash)
Palembang -

Pemerintah menetapkan libur nasional untuk peringatan keagamaan yang dirayakan setiap tahun, termasuk Jumat Agung dan Hari Paskah. Lalu, berapa hari libur Jumat Agung dan Paskah 2026?

Penetapan libur setiap hari penting beda-beda, tergantung pada agenda yang sedang berlangsung. Tidak semua libur nasional akan ada cuti bersama yang mengiringi. Hal ini perlu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditetapkan pemerintah.

Untuk mengecek jumlah libur di momen Jumat Agung dan Hari Paskah dapat melihat rangkuman di bawah ini. Cek juga long weekend atau libur panjang yang bisa dinikmati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Libur Jumat Agung dan Hari Paskah 2026 Masing-masing 1 Hari

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah menetapkan tanggal merah untuk bulan April dua hari yakni pada tanggal 3 dan 5.

Tanggal 3 April 2026 memperingati Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung dan 5 April 2026 adalah hari Minggu Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus. Selain daripada itu, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama yang mengiringi libur nasional di bulan April 2026.

ADVERTISEMENT

Long Weekend Jumat Agung dan Hari Paskah 2026

Tangga 3 dan 5 April jatuh pada hari Jumat dan Minggu. Jadwal tersebut berdekatan dengan akhir pekan sehingga bisa menikmati kesempatan libur lebih panjang yakni sebanyak tiga hari. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Jumat, 3 April 2026: Libur Wafat Yesus Kristus
  • Sabtu, 4 April 2026: Akhir pekan Sabtu
  • Minggu, 5 April 2026: Libur Kebangkitan Yesus Kristus

Oleh karena itu, tanggal merah hanya berlaku pada tanggal 3 dan 5 serta akhir pekan Minggu. Bagi yang ingin menikmati waktu libur lebih lama bisa mengambil jadwal cuti tahunan yang masih tersisa.

Rekomendasi cuti bisa diajukan sebelum atau setelah jadwal libur nasional, misalnya di tanggal 2 atau 6 April. Cuti bisa diambil lebih dari satu, tergantung pada persetujuan atasan.

Sisa Libur Tahun 2026

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal merah resmi di tahun 2026 ada 17 hari untuk libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Beberapa tanggal libur nasional dan cuti bersama berdekatan dengan akhir pekan sehingga membuat libur semakin panjang dan bisa menikmati long weekend.

Setelah melewati bulan Januari, Februari, dan Maret, inilah sisa libur tahun 2026 yang bisa dicatat.

1. Jadwal Libur Nasional 2026

  • 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  • 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei (Rabu): Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
  • 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus

2. Jadwal Cuti Bersama 2026

  • 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei (Kamis): Idul Adha 1447 Hijriah
  • 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus

Itulah jadwal resmi libur Jumat Agung dan Hari Paskah 2026 yang ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Semoga berguna, ya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Asyik! Ada 9 Kali Long Weekend di 2026 Nanti"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads