Pemerintah menetapkan jadwal libur Lebaran sebanyak lima hari yang terdiri dari dua libur nasional dan tiga cuti bersama. Lalu, setelah itu apakah ada tanggal merah lagi?
Penetapan jadwal libur secara resmi diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam hal itu, pemerintah mengatur libur nasional dan cuti bersama untuk hari-hari tertentu termasuk keagamaan.
Setelah libur Lebaran, masih tersisa beberapa tanggal merah di bulan April hingga Desember 2026. Adapun rincian lengkapnya sebagai berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Libur Lebaran 2026 dan Batas Akhirnya
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini sejalan dengan jadwal yang tertera pada kalender Hijriah terbitan Kemenag.
Sementara Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Adanya perbedaan jadwal ini tidak merubah aturan libur yang sudah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Idul Fitri dua hari dan cuti bersama yang mengiringinya tiga hari. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- 20 Maret 2026: Cuti Bersama
- 21 Maret 2026: Libur Nasional
- 22 Maret 2026: Libur Nasional
- 23 Maret 2026: Cuti Bersama
Tanggal Merah Setelah Lebaran 2026
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah menetapkan tanggal merah di bulan April sebanyak dua hari yakni pada tanggal 3 dan 5.
Tangga 3 dan 5 April jatuh pada hari Jumat dan Minggu. Jadwal tersebut berdekatan dengan akhir pekan sehingga bisa menikmati kesempatan libur lebih panjang yakni sebanyak tiga hari. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Jumat, 3 April 2026: Libur Wafat Yesus Kristus
- Sabtu, 4 April 2026: Akhir pekan Sabtu
- Minggu, 5 April 2026: Libur Kebangkitan Yesus Kristus
Tidak Ada Cuti Bersama April 2026
Selain daripada itu, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama yang mengiringi libur nasional di bulan April 2026. Oleh karena itu, tanggal merah hanya berlaku pada tanggal 3 dan 5 serta akhir pekan Minggu.
Bagi yang ingin menikmati waktu libur lebih lama bisa mengambil jadwal cuti tahunan yang masih tersisa. Rekomendasi cuti bisa diajukan sebelum atau setelah jadwal libur nasional, misalnya di tanggal 2 atau 6 April. Cuti bisa diambil lebih dari satu, tergantung pada persetujuan atasan.
Sisa Libur Tahun 2026
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal merah resmi di tahun 2026 ada 17 hari untuk libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Beberapa tanggal libur nasional dan cuti bersama berdekatan dengan akhir pekan sehingga membuat libur semakin panjang dan bisa menikmati long weekend.
Setelah melewati bulan Januari, Februari, dan Maret, inilah sisa libur tahun 2026 yang bisa dicatat.
1. Jadwal Libur Nasional 2026
- 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
- 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei (Rabu): Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
2. Jadwal Cuti Bersama 2026
- 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei (Kamis): Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
Itulah tanggal merah setelah libur Lebaran 2026 lengkap dengan sisa cuti bersama di tahun ini. Semoga berguna, ya.
Simak Video "Video: Cuti Bersama 2026 Sah 8 Hari! Amankan Jadwalmu Sekarang! "
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)











































