Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK: Nilai Harta Bersih Capai Rp 19 Miliar

Bengkulu

Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK: Nilai Harta Bersih Capai Rp 19 Miliar

Bagus Rahmat Nugroho - detikSumbagsel
Selasa, 10 Mar 2026 18:20 WIB
ilustrasi kekayaan
Ilustrasi harta kekayaan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Che Muhammad Fikri Che Salim)
Rejang Lebong -

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu. Kasus yang menjeratnya terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Sebagai pejabat negara, Fikri Thobari wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). Lalu, berapa total kekayaaan yang dimilikinya berdasarkan laporan tersebut?

Rincian Harta Bupati Rejang Lebong

Dikutip detikOto, Bupati Rejang Lebong terakhir kali memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 19 Agustus 2024 pada saat mencalonkan diri sebagai bupati. Adapun rinciannya, antara lain:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 14,6 miliar. Tersebar di Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu.
  2. Mobil Mitsubishi Eclipse Cross Tahun 2020 hasil sendiri senilai Rp 350 juta.
  3. Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2021 hasil sendiri senilai Rp 550 juta.
  4. Harta bergerak lainnya senilai Rp 45 juta.
  5. Kas dan setara kas senilai Rp 7.234.102.034 (Rp 7 miliaran)
  6. Harta lainnya senilai Rp 9.700.560.665 (Rp 9,7 miliaran)

Sehingga total sementara aset kekayaan Bupati Rejang Lebong mencapai sekitar Rp 32 miliar. Namun jumlah tersebut masih harus dikurangi dengan hutang yang tercatat dalam LHKPN senilai Rp 12.948.979.208.

Dengan demikian, total kekayaan bersih yang dimiliki mencapai sekitar 19 miliar.

ADVERTISEMENT

OTT KPK di Bengkulu

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim KPK telah melakukan OTT di Bengkulu yang turut mengamankan sejumlah pihak.

"tim KPK telah melakukan OTT di Bengkulu, salah satunya Bupati Rejang Lebong," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Dilansir detikNews, ia juga mengatakan ada 13 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Salah satunya adalah wakil Bupati Rejang Lebong, dan kini telah dibawa ke Jakarta.

"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian Wakil Bupati, dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Kini para pihak yang kena OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads