Soal Tahanan SAD Dibawa Kabur Keluarga di Tebo Jambi, Ini Sikap Kajati

Jambi

Soal Tahanan SAD Dibawa Kabur Keluarga di Tebo Jambi, Ini Sikap Kajati

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Sabtu, 07 Mar 2026 10:31 WIB
Kajati Jambi Sugeng Hariadi
Foto: Kajati Jambi Sugeng Hariadi (Dok. Istimewa)
Jambi -

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi ikut menanggapi soal tahanan asusila yang dibawa kabur oleh keluarganya usai proses persidangan di Pengadilan Tebo. Terdakwa bernama Bujang Rimbo yang merupakan warga Suku Anak Dalam (SAD) itu dibawa kabur menggunakan mobil sambil melawan petugas.

"Ini jadi evaluasi bagi Kejaksaan untuk terus memperkuat langkah preventif dan pendekatan hukum kepada masyarakat, termasuk masyarakat SAD," kata Sugeng, Jumat (6/3/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/3/2026) sekira pukul 17.30 WIB. Bujang, yang merupakan terdakwa kasus asusila, merupakan anggota kelompok masyarakat adat, Suku Anak Dalam (SAD), termasuk korban, yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdakwa Bujang Rimbo yang masih menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Jambi, dibawa kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tebo. Jaksa saat ini harus mengambil langkah tegas dengan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Sugeng menyebut bahwa dirinya telah mendatangi lokasi ditempat. Dirinya mengaku mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan setiap langkah hukum mesti dijalani secara profesional.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah mendatangi lokasi dengan di dampingi Asisten Intelijen Pak Muhammad Husaini dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Pak Abdurachman. Saya langsung ke Kabupaten Tebo untuk mengecek kesiapan personel untuk menjalani tugas secara profesional, dan sekaligus memastikan sarana dan prasarana fasilitas kantor Kejari Tebo dan menyampaikan soal pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru agar tidak salah dalam ambil keputusan," ujar Sugeng.

Kehadiran Sugeng di sana juga diakuinya sebagai bentuk tujuan agar memastikan situasi tetap kondusif. Dia juga sekaligus memberikan dukungan kepada jajaran jaksa agar tetap menjalankan tugas penuntutan yang objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu Sugeng juga ingin memastikan penanganan perkara terdakwa Temenggung Bujang Rimbo oleh massa Suku Anak Dalam (SAD) yang dibawa kabur usai sidang bisa dijalani dengan hati-hati dan profesional. Dia juga minta agar persoalan itu bisa diselesaikan dengan cara terus berkoordinasi baik bersama aparat hukum lainnya dan masyarakat tokoh adat.

"Saya sudah tekankan jajaran di bawah agar terus jalankan koordinasi yang baik dengan aparat keamanan (polisi) serta tokoh masyarakat. Persoalan ini mesti harus diselesaikan dengan dibantu pihak lain dan tetap agar proses penegakan hukum harus terus berjalan dan juga dapat berjalan dengan baik," tegasnya.

Selain itu, Sugeng juga menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi itu harus menjadi bahan evaluasi bagi Kejaksaan untuk terus memperkuat langkah preventif dan pendekatan hukum kepada masyarakat.

"Hal-hal seperti ini harus dilakukan, sehingga penegakan hukum dapat berjalan efektif, humanis, dan tetap menjaga kondusivitas wilayah," tutup Sugeng.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads