Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara bertahap, bahkan di bulan Ramadan. Inilah daftar bansos Maret 2026 yang cair jelang Lebaran.
Di tahun 2026, terdapat sejumlah bansos yang akan diterima masyarakat. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), dan bansos besar 10 Kg.
Keseluruhan bansos ini ditetapkan melalui aturan desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat perlu berhati-hati dengan informasi perihal pendaftaran bansos di bulan Ramadan.
Hati-hati Hoaks Pendaftaran Bansos 2026
Dilansir laman Komdigi, beredar tautan yang menyatakan adanya pendaftaran bansos Ramadan 2026. Faktanya, klaim tersebut tidaklah benar alias hoaks. Imbaun ini menjadi perhatian karena adanya postingan di Facebook yang mengatasnamakan link pendaftaran bansos.
Setelah ditelusuri, link tersebut tidak mengarah ke laman resmi pengecekkan bansos Kemensos. Tautan tersebut ditunjukkan pada sebuah laman yang meminta pengisian data pribadi mencakup nama lengkap sesuai KTP, nomor telegram aktif, asal provinsi, dan jenis kelamin. Untuk itu, perlu berhati-hati.
Daftar Bansos Maret 2026 yang Cair Jelang Lebaran
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin. Program ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Dikutip dari website KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, dari komponen tersebut diberikan dalam keluarga yang terdapat ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, dan lansia. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau sering disebut Program Kartu Sembako. Program bansos ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan.
Pada tahun 2026 terdapat perubahan aturan untuk penerima BPNT. Hanya masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan. Sebelumnya, desil 5 masuk kriteria penerima. Namun, untuk tahun ini tidak lagi.
Untuk bansos PKH dan BPNT pencairannya dilakukan empat tahap dalam satu tahun atau per tiga bulan sekali. Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Maret, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pencairan jelang Lebaran memasuki tahap 1. Bagi masyarakat yang sudah menerima di bulan Januari atau Februari, maka tidak akan mendapatkan bantuan lagi untuk tahap pertama dan bisa menunggu penyaluran tahap kedua di bulan April, Mei, atau Juni.
Simak Video "Video: Ini Rincian Santunan-Bansos untuk Pemulihan Bencana Sumatera "
(mep/mep)