PPPK Paruh Waktu di Sumsel Belum Terima Gaji, Sekda: Cair Sebelum Lebaran

Sumatera Selatan

PPPK Paruh Waktu di Sumsel Belum Terima Gaji, Sekda: Cair Sebelum Lebaran

Muhammad Alyuda Tri Utama - detikSumbagsel
Jumat, 27 Feb 2026 05:31 WIB
Sekda Sumsel Edward Chandra
Foto: Sekda Sumsel Edward Chandra (Muhammad Alyuda Tri Utama)
Palembang -

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Sumatera Selatan belum menerima gaji. Namun Sekda Sumsel Edward Chandra memastikan bahwa pencairan gaji tersebut sedang diproses dan ditarget keluar sebelum Lebaran.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra mengatakan saat ini gaji PPPK paruh waktu masih dalam proses pembayaran, dan menunggu penyelesaian administrasi yang sedang berlangsung.

"PPPK sedang diproses (gajinya) untuk dibayarkan, tidak ada kendala yang berarti, tinggal menyelesaikan administrasi," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut hal ini terjadi disebabkan adanya perjanjian kinerja yang berbeda-beda di setiap bagiannya, terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah dibayar, sedangkan PPPK paruh waktu masih banyak diproses.

"Karena masing-masing ada perjanjian kinerjanya yang masih diproses, sebagian OPD sudah selesai, terbanyak masih proses PPPK itu paruh waktu," ujar Edward.

ADVERTISEMENT

Edward menargetkan gaji tersebut akan dibayar sebelum Lebaran nantinya, dan akan dibayar langsung 2 bulan hingga bulan Februari.

"Kalau gaji, sebelum Lebaran targetnya sudah dibayar, nanti dibayar langsung sampai bulan Februari," katanya.

Sedangkan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK, pihaknya masih akan melakukan peninjauan dan diproses jika anggaran sudah ada.

"THR masih dilihat kondisinya, sejauh ini belum ada anggaran khusus. Tahun kemarin kita serahkan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing," ujar Edward.

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads