47 ASN Palembang Disanksi, Dapat Teguran hingga Turun Jabatan-Pangkat

Sumatera Selatan

47 ASN Palembang Disanksi, Dapat Teguran hingga Turun Jabatan-Pangkat

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 20 Feb 2026 17:40 WIB
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa
Foto: Wali Kota Palembang, Ratu Dewa (Aldekum Fatih Rajih)
Palembang -

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa inspeksi mendadak (sidak) yang rutin dilakukan ke berbagai kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Dalam beberapa waktu terakhir, Ratu Dewa diketahui melakukan sidak lebih dari tiga kali dalam sepekan. Kunjungan tersebut dilakukan secara langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) serta efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, hasil dari sidak rutin itu sudah memberikan dampak nyata. Sepanjang satu tahun terakhir, pemerintah kota telah menjatuhkan sanksi kepada puluhan ASN yang terbukti melanggar disiplin kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setahun ini ada 47 ASN yang kami beri sanksi. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini bentuk komitmen kami agar ASN benar-benar bekerja sepenuh hati melayani masyarakat," tegas Ratu Dewa, Jumat (20/2/2026).

Ratu Dewa menjelaskan, sidak dilakukan sebagai upaya pembinaan agar budaya kerja disiplin semakin kuat. Ia menilai pelayanan publik yang baik hanya dapat tercapai jika aparatur hadir tepat waktu, bekerja profesional, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

ADVERTISEMENT

Dalam sejumlah sidak, di kantor kelurahan, puskesmas, sekolah dan kecamatan serta dinas lainnya pihaknya masih menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari keterlambatan masuk kerja, pegawai yang tidak berada di tempat saat jam pelayanan, melepas baju, sepatu saat tugas hingga lemahnya pengawasan internal di beberapa OPD.

"Kami ingin memastikan masyarakat datang ke kantor pemerintah mendapatkan pelayanan cepat, ramah, dan pasti. Kalau ASN tidak disiplin, masyarakat yang dirugikan," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemberian sanksi telah melalui mekanisme aturan kepegawaian yang berlaku, sehingga keputusan yang diambil bersifat objektif dan terukur.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Palembang akan memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi. Salah satu kebijakan yang segera diterapkan adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di seluruh perkantoran OPD.

CCTV tersebut nantinya akan terintegrasi dengan Dinas Kominfo Kota Palembang sehingga aktivitas pelayanan dan kedisiplinan pegawai dapat dipantau secara real time.

"Dengan sistem terintegrasi, pimpinan bisa melihat langsung bagaimana pelayanan berlangsung. Ini juga menjadi alat evaluasi agar kinerja ASN semakin baik," katanya.

Ratu Dewa berharap langkah tegas yang diambil pemerintah kota dapat mendorong perubahan budaya kerja di kalangan ASN. Ia menargetkan seluruh OPD memiliki standar pelayanan yang sama, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa ASN merupakan wajah pemerintah di mata publik, sehingga sikap dan kinerja pegawai sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

"Kami ingin ASN hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. Disiplin adalah kunci utama," ujarnya.

Ke depan, sidak akan terus dilakukan secara berkala dan acak sebagai bagian dari pengawasan langsung pimpinan daerah, sekaligus memastikan reformasi birokrasi di Palembang berjalan nyata dan dirasakan masyarakat.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads