Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa implementasi kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada Januari 2027 tidak hanya akan menyasar pengemudi, tetapi juga menindak tegas vendor, pemilik perusahaan, hingga pihak karoseri yang memodifikasi kendaraan secara ilegal.
Penegasan tersebut disampaikan AHY usai melakukan rapat koordinasi di Markas Polda Sumatera Selatan, Selasa (10/2/2026), guna menindaklanjuti kasus robohnya jembatan di Kabupaten Lahat pada Juni 2025 yang dipicu oleh kendaraan bermuatan berlebih.
"Terlalu sering kita seperti hanya menyalahkan pengemudinya yang membawa truk ODOL tersebut, tapi kita juga harus cek siapa vendornya, siapa pemilik perusahaan tersebut, karena mereka juga bertanggung jawab," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain faktor keselamatan, Ia juga menyoroti kerugian negara akibat kerusakan jalan dan jembatan yang memaksa pemerintah mengeluarkan anggaran hingga puluhan triliun rupiah setiap tahunnya untuk pemeliharaan infrastruktur. Hal ini menjadi alasan mengapa langkah menuju Zero ODOL akan dilakukan secara bertahap dan terukur.
"Dimulai dari fase sosialisasi hingga pemberian pembinaan bagi pelaku industri yang membutuhkan pendampingan untuk melakukan konversi kendaraan sesuai standar," jelasnya.
Setelah tahapan tersebut dilalui, pemerintah baru akan masuk ke fase penindakan hukum secara adil dan tegas dengan melibatkan jajaran Kepolisian, Kejaksaan, hingga pihak Pengadilan.
Menurutnya, penertiban ini mendesak untuk dilakukan karena dampak kendaraan ODOL telah mencapai level yang mengkhawatirkan, terutama terkait keselamatan nyawa pengguna jalan lainnya.
Ia pun menyebut bahwa sering kali terjadi kecelakaan fatal akibat rem blong atau kendaraan yang sulit dikendalikan karena beban yang melampaui kapasitas.
"Satu nyawa terlalu banyak, oleh karena itu semangatnya adalah bagaimana kita menertibkan agar tidak lagi terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa mereka yang tidak berdosa," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh Nadiya, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
