Gerakan gentengnisasi yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto langsung mendapat perhatian pemerintah daerah. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut
Herman Deru mengatakan, kebijakan tersebut merupakan ide yang brilian dan memiliki nilai estetika sekaligus manfaat bagi kenyamanan bangunan.
"Kita hormat dan kita akui pendapat Presiden. Brilian dan Estetika ya Pak Presiden," ujarnya, Senin (9/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, Presiden Prabowo menyoroti aspek estetika dalam penggunaan atap genteng dibandingkan seng. Selain lebih sedap dipandang, genteng juga dinilai lebih nyaman karena mampu meredam panas.
"Kalau seng itu kan karatan, sementara gentengkan lebih adem," jelasnya.
Herman Deru mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyampaikannya kepada pemerintah kabupaten dan kota. Hal ini karena kewenangan perizinan bangunan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), berada di tingkat pemerintah daerah.
"Nanti akan kita sampaikan ke kabupaten dan kota. Kalau mau bangun gedung yang memang layaknya menggunakan genteng, ya pakai genteng," katanya.
Ia menambahkan, penerapan gerakan gentengnisasi ini kemungkinan akan diawali dari bangunan-bangunan milik pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat.
"Mungkin akan didahulukan bagian. bangunan-bangunan pemerintah seharusnya kan, nanti akan kita sampaikan," tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh Rika Amelia Peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker detik.com
(dai/dai)











































