Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, tewas usai mengalami kecelakaan lalu lintas. Korban tewas terlindas truk boks, usai menabrak pembatas jalan.
Kecelakaan ini terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 07.19 WIB. Korban diketahui bernama Ella Anggeraini (30) warga Desa Tanjung Raja Barat, Kabupaten Ogan Ilir.
Kanit Gakkum, Ipda Hendri Farizal mengatakan kecelakaan lalu lintas ini terjadi di jalan lintas Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, yang melibatkan dua kendaraan yakni motor Yamaha Xeon GT dengan nomor polisi BG-3066-TR dan sebuah truk boks BG-8168-NB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kejadian, korban Ella Anggeraini (30) tengah melaju dari arah Palembang menuju arah Lampung.Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai korban menabrak traffic cone yang berada di tengah jalan.
"Akibatnya, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Nahas, saat itu ada truk boks yang berjalan satu arah langsung melindas korban," katanya.
Karena luka yang cukup serius yang dialami korban, Ella dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu pengemudi truk box, M Sarjani Desta (41) warga Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin, dilaporkan dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka-luka.
"Dengan total kerugian material akibat kejadian diperkirakan sekitar Rp 500.000," ujarnya.
Dari hasil olah TKP, kata Hendri, petugas menduga ada unsur kelalaian dari pengendara sepeda motor saat berkendara.
"Diduga kecelakaan ini terjadi karena kelalaian sepeda motor yang menabrak pembatas jalan (traffic cone) memicu hilangnya kendali hingga terjatuh di jalan," ungkap Ipda Hendri.
Saat ini jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Desa Tanjung Raja Barat untuk proses pemakaman.
"Korban sudah dibawa ke rumah duka dan kami telah mengamankan barang bukti 1 unit Yamaha Xeon, truk boks, serta STNK kedua kendaraan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(dai/dai)











































