Tak Ada Tempat Penampungan, ODGJ di Musi Rawas Dilepas Kembali

Sumatera Selatan

Tak Ada Tempat Penampungan, ODGJ di Musi Rawas Dilepas Kembali

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Jumat, 06 Feb 2026 21:40 WIB
ODGJ di Musi Rawas yang resahkan warga dievakuasi Satpol PP
Foto: ODGJ di Musi Rawas yang resahkan warga dievakuasi Satpol PP (Dok. Satpol PP Musi Rawas)
Musi Rawas -

Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Musi Rawas, Sumatera Selatan mengamankan satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering meresahkan warga. Namun karena tidak ada tempat penampungan khusus ODGJ di Musi Rawas, akhirnya pria tersebut dilepas kembali.

Diketahui kejadian tersebut terjadi di seputaran SPBU Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Jumat (6/2/2026) siang hari.

Petugas Satpol PP Musi Rawas yakni Bambang mengatakan pengamanan terhadap ODGJ tersebut berawal dari laporan warga yang sudah resah. Pasalnya ODGJ tersebut sering mengambil makanan di minimarket SPBU tersebut serta sering melakukan tindakan asusila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan warga di sekitar sana, ODGJ ini sering mengganggu seperti mengambil makanan di minimarket serta kerap menunjukkan alat vitalnya. Di sana kan termasuk ramai, ada banyak mahasiswa serta orang antri BBM," katanya, Jumat (6/2/2026).

Mendapat laporan tersebut, kata Bambang, pihaknya pun langsung menuju ke lokasi dan menemukan ODGJ tersebut di teras minimarket.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan proses evakuasi tersebut sempat mengalami kendala lantaran ODGJ tersebut melakukan aksi penolakan hingga melawan petugas.

"Saat hendak di evakuasi, ODGJ tersebut sempat menolak. Awalnya kami dekati, kami berikan makanan, minuman, dan juga rokok. Setelah beberapa jam, akhirnya yang bersangkutan kami evakuasi," ungkapnya.

Namun setelah dievakuasi, kata Bambang, pihaknya kebingungan mau dievakuasi kemana ODGJ tersebut.

"Kami evakuasi bersama pihak Dinas Sosial dan pihak Dinas Kesehatan. Tapi mereka juga bingung karena di Musi Rawas belum ada tempat untuk ODGJ," bebernya.

Alhasil, kata dia, ODGJ tersebut pun akhirnya hanya dipindahkan saja ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga agar tidak mengganggu lagi.

"Dari hasil kesepakatan bersama, akhirnya kami pindahkan yang bersangkutan ke jalan yang jauh dari pemukiman warga agar tidak mengganggu warga di situ lagi," tuturnya.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads