Cara Ikut SNBP 2026 dan KIP Kuliah? Ini ketentuan Pentingnya

Bagus Rahmat Nugroho - detikSumbagsel
Rabu, 04 Feb 2026 21:00 WIB
Kartu penerima KIP Kuliah (Foto:Istimewa/Puslapdik Kemendikdasmen)
Palembang -

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 resmi dibuka pada Selasa, 3 Februari 2026 kemarin. Pembukaan pendaftaran ini bersamaan dengan dimulainya Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Lantas apakah ada ketentuan khusus bagi siswa yang ingin mendaftar SNBP 2026 sekaligus KIP Kuliah?

Ketentuan ini penting dipahami agar peserta tidak mengalami kendala yang dapat berdampak pada proses pendaftaran SNBP 2026. Berikut detikSumbagsel sajikan ketentuan khusus yang perlu diketahui. Yuk, simak!

Ketentuan Khusus Pendaftar SNBP 2026 Untuk KIP Kuliah

Dilansir dari detikEdu, siswa yang mendaftar KIP Kuliah hendaknya melakukan pendaftaran terlebih dahulu di SIM KIP Kuliah sebelum mendaftar SNBP 2026.

Ketentuan ini juga disampaikan dalam Sosialisasi Daring Pendaftaran dan Pembuatan Portofolio SNBP yang diadakan pada Selasa (3/2/2026). Koordinator SNBP Riza Satria Perdana mengatakan panitia SNPMB menyarankan peserta mendaftar KIP kuliah terlebih dahulu, sebelum mendaftar SNBP 2026.

"Bagi para pendaftar yang ingin juga mendaftarkan diri di KIP Kuliah begitu, maka kami menyarankan untuk mendaftar dulu di KIP Kuliah. Jadi jangan daftar SNBP dulu," jelasnya, disiarkan di kanal YouTube SNPMB ID.

"Daftar dulu di KIP Kuliah. Setelah selesai di sana, baru berikutnya dilanjutkan pendaftaran SNBP," lanjutnya.

Anjuran pendaftaran KIP Kuliah terlebih dahulu ini agar siswa tidak mengalami kendala saat melakukan sesi login siswa di portal SNBP yang dapat diakses pada tautan https://snbp.snpmb.id/.

Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2026

  • Buka tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
  • Klik menu "Login Siswa" di Pojok kanan atas.
  • Setelah itu, siswa akan diarahkan ke laman "Masuk ke Akun"
  • Bagi siswa yang belum memiliki akun, pilih opsi "Daftar Sekarang"
  • Pada tahap pendaftaran, siswa diminta memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
  • Sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.
  • Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  • Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  • Bagi calon penerima KIP yang dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.



Simak Video "Video: Ini yang Wajib Dilakukan Setelah Lolos SNBP 2026!"


(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork