Berapa Besaran Bantuan KIP Kuliah 2026? Cek di Sini

Berapa Besaran Bantuan KIP Kuliah 2026? Cek di Sini

Bagus Rahmat Nugroho - detikSumbagsel
Jumat, 23 Jan 2026 07:00 WIB
Berapa Besaran Bantuan KIP Kuliah 2026? Cek di Sini
Ilustrasi KIP Kuliah. (Foto: Website Puslapdik Kemendikbudristek)
Palembang -

Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2026 masih belum diumumkan secara resmi oleh Kemdiktisaintek. Meski begitu, informasi terkait besaran bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup dapat dijadikan sebagai acuan sementara berdasarkan kebijakan KIP Kuliah sebelumnya.

Bantuan KIP Kuliah ini diharapkan mampu meringankan beban para mahasiswa dan orang tua yang membutuhkan, sekaligus membantu kelancaran studi.

Dengan bantuan ini, mahasiswa dapat kuliah gratis hingga lulus termasuk mendapatkan bantuan biaya hidup sehari-hari, yang dapat melatih manajemen keuangan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut detikSumbagel sajikan informasi mengenai perkiraan besaran bantuan KIP Kuliah 2026 berdasarkan kebijakan tahun sebelumnya. Yuk, simak!

Perkiraan Besaran Bantuan KIP Kuliah 2026

Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2026 masih belum diumumkan secara resmi oleh Kemendiktisaintek, sebagai gambaran, besaran bantuan KIP Kuliah pada tahun-tahun sebelumnya dibagi ke dalam dua komponen utama yaitu bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.

ADVERTISEMENT

Nominal di bawah ini bukan ketentuan resmi KIP Kuliah 2026, melainkan mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya dan masih bisa berubah sesuai ketentuan terbaru.

Biaya Pendidikan

  • Prodi dengan akreditas Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus kedokteran Rp 12.000.000
  • Prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
  • Prodi akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000

Biaya Hidup

Biaya hidup dibagi menjadi ke dalam lima klaster sesuai wilayah perguruan tinggi, yaitu:

  • Klaster 1 : Rp 800.000
  • Klaster 2 : Rp 950.000
  • Klaster 3 : Rp 1.100.000
  • Klaster 4 : Rp 1.250.000
  • Klaster 5 : Rp 1.400.000

Dasar Penetapan Besaran Nominal Biaya Hidup

Dilansir dari laman resmi KIP Kuliah, penetapan besaran nominal biaya hidup mahasiswa KIP Kuliah didasarkan pada indeks harga lokal pada masing-masing wilayah Perguruan Tinggi yang diberikan sesuai dengan provinsi, kabupaten/kota tempat mahasiswa menempuh pendidikan.

Cara Mengetahui Besaran Bantuan Kip Kuliah

Lalu bagaimana mahasiswa mengetahui besaran bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup? caranya cukup sederhana, apabila mahasiswa telah layak dan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah, dapat dengan mengikuti beberapa langkah sederhana di bawah ini.

  • Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
  • Pilih menu Akses Akun
  • Isi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses sesuai milik pribadi
  • Setelahnya akan diarahkan pada laman Status Kelengkapan berkas, lalu gulir ke bawah
  • Di bagian rincian bantuan akan menemukan biaya hidup dan biaya pendidikan yang akan detikers peroleh setiap semesternya.

Rincian Bantuan Biaya Hidup per Semester

Perlu diketahui jika bantuan biaya hidup akan diterima mahasiswa setiap 1 semester atau 6 bulan. Dengan rincian:

  • Jika menerima bantuan hidup sebesar Rp 800.000 (klaster 1) maka diperoleh Rp 4.800.000 per semester,
  • Jika menerima bantuan hidup sebesar Rp 950.000 (klaster 2) maka diperoleh Rp 5.700.000 per semester.
  • JIka menerima bantuan hidup sebesar Rp 1.100.000 (klaster 3) maka diperoleh Rp 6.600.000 per semester.
  • Jika menerima bantuan hidup sebesar Rp 1.250.000 (klaster 4) maka diperoleh Rp 7.500.000 per semester.
  • Jika menerima bantuan hidup sebesar Rp 1.400.000 (klaster 5) maka diperoleh Rp 8.400.000 per semester.

Cara Daftar KIP Kuliah 2026

Hingga saat ini, pendaftaran resmi KIP Kuliah 2026 belum diumumkan oleh Kemendiktisaintek. Namun, alur pendaftaran KIP Kuliah umumnya tidak mengalami perubahan signifikan, sehingga detikers dapat memperhatikan beberapa langkah berikut, diantaranya:

1. Registrasi Akun

Langkah pertama adalah melakukan registrasi akun secara online melalui situs resmi yang bisa diakses yaitu https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Setelah masuk, masukan NIK, NPSN, NISN dan email aktif.

2. Verifikasi Data

Setelah melakukan registrasi, sistem akan melakukan verifikasi terhadap data detikers, apakah terdata dalam DTKS atau DAPODIK. Jika data yang dimasukkan sesuai, akan menerima nomor pendaftaran dan kode untuk mengakses portal melalui email yang digunakan untuk registrasi.

3. Lengkapi Formulir

Setelah terverifikasi, sistem akan meminta untuk melakukan login ulang menggunakan nomor dan kode akses. Setelah masuk ke halaman utama, isi data dengan teliti, data yang harus diisi antara lain:

  • Data pribadi dan keluarga
  • Informasi ekonomi
  • Upload dokumen KIP/KKS/SKTM, Rapot, Surat Penghasilan Orang Tua, foto tampak depan dan belakang rumah serta sertifikat prestasi jika memiliki

4. Pilih Jalur Seleksi

Setelah selesai mengisi pendaftaran dan menyesuaikan data yang diminta oleh sistem, detikers harus memilih jalur masuk perguruan tinggi yang akan digunakan seperti SNBP atau SNBT. Setelah memilih, sistem akan otomatis melakukan sinkronisasi data penerimaan mahasiswa baru nasional.

5. Verifikasi

Jika dinyatakan lulus dan diterima oleh perguruan tinggi, detikers harus melakukan verifikasi berkas ekonomi, usulan nama ini akan segera dikirimkan ke Puspalapdik untuk penetapan sebagai penerima KIP Kuliah.

6. Lakukan Pengecekan

Biasanya setiap kampus memiliki peraturan tersendiri untuk penerimaan mahasiswa KIP K, lakukanlah pengecekan dan informasi secara berkala melalui universitas yang dipilih.

Itulah dia informasi seputar perkiraan bantuan KIP Kuliah 2026 berdasarkan kebijakan tahun sebelumnya. Semoga berguna ya!

Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.

Halaman 2 dari 2
(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads