Bansos Februari 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nama Penerima-Nominal Terbaru

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 04 Feb 2026 15:00 WIB
Ilustrasi pencairan bansos Februari 2026. (Foto: iStock)
Palembang -

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak mampu setiap bulan. Lalu, kapan bansos Februari 2026 cair?

Pencairan bansos dilakukan secara berkala per tiga bulan sekali. Dalam satu tahun akan ada empat kali distribusi. Penerima bantuan akan dipilih dari desil terendah hingga tertinggi. Pemerintah memprioritaskan masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4.

Daftar Bansos Februari 2026

Berikut adalah daftar bantuan yang diproyeksikan cair di bulan Februari 2026:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin. Program ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Dikutip dari website KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, dari komponen tersebut diberikan dalam keluarga yang terdapat ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, dan lansia.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau sering disebut Program Kartu Sembako. Pada tahun 2026 terdapat perubahan aturan untuk penerima BPNT. Hanya masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan. Sebelumnya, desil 5 masuk kriteria penerima. Namun, untuk tahun ini tidak lagi.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program PIP merupakan bantuan uang dari pemerintah kepada anak sekolah. Anak anak sekolah yang diberikan juga berdasarkan beberapa kriteria, tidak semuanya mendapatkan bantuan PIP.

Tujuannya sangat spesifik, mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. Bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.

Pemerintah telah melakukan penyesuaian nominal bantuan, terutama untuk jenjang pendidikan menengah. Hal ini guna menyesuaikan dengan kebutuhan biaya pendidikan. Dana PIP diberikan setahun sekali dengan rincian:

4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI-JK adalah masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.

PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. Penerima manfaat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu membayar iuran bulanan.

5. Bansos Beras 10 Kg

Dilansir detikFinance, pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras di tahun 2026 sebanyak 720.000 ton. Pada tahun sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan 365,5 ribu ton untuk alokasi Oktober dan November 2025.

Untuk tahun 2026, bansos beras tidak disalurkan sepanjang tahun tetapi hanya empat bulan. Jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi.



Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork