Kasus tewasnya Aris (46), usai tertabrak truk tangki di Palembang, Sumatera Selatan, belum menemui titik terang. Istri korban, Fitria Ariyani (46), melaporkan oknum penyidik Satlantas Polrestabes Palembang karena diduga telah membebaskan pelaku, Kusmiyadi (27).
Hal itu Fitria sampaikan usai membuat laporan pengaduan masyarakat (dumas) di Propam Polda Sumsel, pada Senin (2/2/2026).
"Kedatangan saya ke sini (Polda Sumsel) untuk meminta keadilan atas meninggalnya suami saya (Aris)," katanya ditemui detikSumbagsel, Senin.
Menurutnya, pihak dari pelaku sudah beberapa mendatanginya untuk menempuh jalur damai dalam kasus ini, akan tetapi ia mengaku tetap ingin melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.
"Memang sudah berapa kali pihak dari pelaku datang, ada sekitar 4 kali dengan tujuan mengajak damai dan akan memberikan uang Rp 15 juta, tapi saya tolak," katanya.
Karena sudah kukuh akan memproses hukum pelaku, sehingga pada Jumat (2/2) lalu Fitria mendatangi Unit Gakkum Satlantas Polrestabes untuk memberikan keputusan melanjutkan perkara kasus tersebut.
Namun, Fitria mengaku kaget setibanya di Polrestabes Palembang oknum penyidik menyampaikan bahwa pelaku yang menewaskan suaminya yang sebelumnya diamankan malah sudah dibebaskan, sementara kasus ini sendiri masih belum ada titik terang.
"Kami datang ke sana (Polrestabes Palembang) itu Jumat (30/1) tujuannya untuk menaikkan berkas (melanjutkan proses hukum), tapi kami terkejut dapat informasi dari penyidik atas nama Juliansyah kalau pelaku ini ngemil (dibebaskan/tidak ditahan)," katanya.
Karena merasa tak pernah memberikan persetujuan atas pembebasan pelaku yang diputuskan oknum tersebut secara sebelah pihak, Fitria pun melaporkan oknum tersebut ke Propam Polda Sumsel.
"Saya tak pernah memberikan persetujuan pelaku bisa dibebaskan atau penangguhan itu, makanya saya kaget kenapa polisi bisa membebaskan pelaku tanpa persetujuan saya, jadi hari ini saya minta keadilan melaporkan oknum tersebut," ungkapnya.
Fitri berharap kapolda dapat menyelesaikan kasus ini dan dapat memproses oknum tersebut dan pelaku yabg menewaskan suaminya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Harapan saya kepada Bapak Kapolda oknum itu bisa diproses, dan pelaku yang menabrak suami saya juga bisa dihukum," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menyebut, akan mengecek terkait laporan Fitria tersebut.
"Nanti saya cek ya," singkat Nandang dikonfirmasi detikSumbagsel.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Palembang, bernama Aris (46) tewas usai motor yang dikendarainya ditabrak truk tangki air. Tubuh korban sempat terseret di bawah truk hingga 24 meter.
Insiden kecelakaan tersebut terjadi Jalan Kol H Burlian, tepatnya di seberang JM Km 9, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada Kamis (15/1/2025) sore.
Berdasarkan keterangan sementara dari polisi, kejadian itu bermula saat truk tangki air dan motor Honda BeAT BG-3914- ACC yang dikendarai korban, melaju dari arah yang sama, yakni dari arah simpang Trakindo menuju ke arah Gramedia KM 7.
Setiba di TKP, diduga mobil truk tangki air BG-8374-JB menabrak motor korban hingga korban terjatuh ke ban depan kiri mobil. Korban sempat terseret sepanjang 24 meter dari titik tabrak ke posisi berhenti.
"Untuk kendaraan terjatuh ke kiri, tidak ikut terlindas mobil yang berjalan dari arah dan tujuan yang sama. Akibatnya, korban meninggal dunia di TKP," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Hermanto, Kamis (16/1/2026).
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka parah, sedangkan jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin.
Saat ini kedua kendaraan sudah diamankan oleh pihak kepolisian termasuk sopir truk guna dimintai keterangan.
Simak Video "Video: 3 Penusuk Sopir Truk di SPBU Palembang Ditangkap, 1 Orang Masih DPO"
(csb/csb)