Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Lubuklinggau mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat tiap tahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala P3APM Lubuklinggau Kunti Maharani. Ia mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sudah ditangani pihaknya meningkat tiap tahun lantaran sudah banyak masyarakat yang melapor.
"Memang tiap tahun ada peningkatan kasus, hak ini karena gencarnya sosialisasi yang sudah kami lakukan sehingga masyarakat Kota Lubuklinggau ini tahu kalau ada tindak kekerasan itu tahu harus melapor ke kami. Makannya kasusnya jadi meningkat," katanya, Sabtu (31/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini kami juga sosialisasi ke sekolah dari SD, SMP, dan SMA. Sampai kami juga koordinasi dengan pihak provinsi dan pusat juga," ujarnya.
Kunti menjelaskan dalam penanganan kasus seperti pelecehan, kekerasan, bullying, hingga TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), pihaknya langsung memberikan pendampingan baik secara hukum maupun kondisi mental korban.
"Sejauh ini kami menangani semua kasus yang bersinggungan dengan perempuan dan anak karena kami ada UPT PPA juga, seperti tahun kemarin kami menangani satu kasus TPPO," ujarnya.
"Kami juga ada psikolog kalau korban ada trauma, kemudian kita juga ada pengacara kalau anak itu berhadapan dengan hukum. Selain itu kami juga bekerjasama dengan pihak Polres Lubuklinggau Unit PPA untuk masalah pidana," lanjutnya.
Dalam penanganan kasus tertentu yang membutuhkan bukti medis, Kunti mengungkapkan pihaknya akan membawa korban untuk menjalani visum dengan pengantar resmi dari kepolisian.
"Kalau perlu visum kami bantu juga untuk melengkapi datanya karena visum ini juga sebagai bentuk koordinasi kami. Tapi kita lihat dulu visum itu atas pengantar dari pihak kepolisian dulu, tidak bisa kita visum langsung, harus ada surat pengantar," tuturnya.
