Penerapan tilang ETLE handheld atau tilang elektronik melalui telepon genggam di Palembang, Sumatera Selatan, masih menunggu dari direktorat lalu lintas (ditlantas).
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan AKBP Finan Sukma Radipta mengungkapkan penerapan tilang lewat telepon genggam atau ETLE handheld belum diberlakukan di Palembang, meski sistem tersebut sudah mulai berjalan di sejumlah kota lain di Indonesia.
"Kami belum menerima ETLE handheld. Rencananya akan didistribusikan ke jajaran, namun untuk pelaksanaannya masih menunggu dari Direktorat Lalu Lintas (ditlantas)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, Palembang masih menunggu tahapan lanjutan. Distribusi dan penerapan tilang lewat telepon genggam sepenuhnya menjadi kewenangan ditlantas, sehingga jajaran di daerah masih menunggu arahan resmi sebelum sistem tersebut dapat dioperasikan.
Tilang lewat telepon genggam merupakan metode penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik yang dilakukan petugas menggunakan perangkat ponsel khusus. Sistem ini memungkinkan polisi merekam pelanggaran secara langsung di lapangan, terutama di titik yang belum terpasang kamera ETLE statis.
Penerapan sistem tersebut diketahui telah berlangsung di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. Bahkan di Kota Bandung, tilang lewat telepon genggam mulai dioperasikan sejak sepekan terakhir untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas secara digital dan transparan.
Meski demikian, Sambil menunggu penerapan ETLE handheld, penindakan pelanggaran lalu lintas di Palembang masih mengandalkan sistem ETLE statis yang telah terpasang di beberapa titik serta penindakan langsung oleh petugas di lapangan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, karena ke depan penerapan tilang berbasis elektronik akan terus diperluas seiring perkembangan sistem penegakan hukum digital.
"Meski belum diterapkan, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, terutama mengutamakan keselamatan saat berkendara, baik jarak dekat maupun jauh," ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh Mutiara Helia Praditha peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(csb/csb)











































