Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menindaklanjuti aksi viral sejumlah remaja yang tertangkap kamera bermain menggunakan sisa material bekas reklame di kawasan lampu merah Taman Charitas.
Aksi nekat remaja tersebut viral di media sosial. Dari video yang dilihat detikSumbagsel, beberapa remaja terlihat bermain ayunan, mereka memanjat dan bergelantungan di papan reklame tersebut. Aksi tersebut dinilai berbahaya karena bisa saja mereka tertimpa material reklame, dan juga berada tepat di tengah kota Palembang sehingga mengurangi estetika kota.
Aksi itu kemudian langsung direspon oleh petugas dengan mengamankan peralatan yang digunakan serta memberikan peringatan keras kepada pemilik aset.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtamtib) Satpol PP Palembang, Cherly Panggar Besi, menyatakan bahwa pihaknya melalui Unit Reaksi Cepat (URC) telah bergerak ke lokasi segera setelah mendapatkan laporan warga. Petugas mendapati sisa material reklame tersebut memang disalahgunakan oleh anak-anak sebagai sarana bermain yang sangat membahayakan nyawa.
"Pagi kemarin unit reaksi cepat kami langsung menindaklanjuti terkait adanya aktivitas anak-anak yang bermain di Taman Charitas. Perlengkapan yang digunakan anak-anak tersebut sudah diamankan berupa tali," ujar Cherly saat memberikan konfirmasi kejadian kepada detikSumbagsel.
Aksi tersebut memicu kekhawatiran karena dilakukan di persimpangan jalan yang padat dan menggunakan material yang sudah tidak terawat. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Satpol PP kini tengah melakukan koordinasi intensif dengan pihak advertising atau perusahaan periklanan yang bertanggung jawab atas papan reklame tersebut agar segera dilakukan pembersihan secara mandiri.
Cherly menegaskan bahwa pemilik reklame dinilai lalai dalam membiarkan asetnya terbengkalai sehingga memicu terjadinya pelanggaran ketertiban dan keselamatan publik. Oleh karena itu, Satpol PP telah melayangkan teguran resmi dan menetapkan batas waktu bagi pemilik untuk merapikan lokasi tersebut.
"Pasti diberikan teguran atas kelalaian, di samping itu pula mengimbau untuk segera merapikan dan atau membongkar dengan deadline. Jika melewati deadline yang diberikan, akan dilakukan pembahasan bersama OPD terkait untuk sanksi hingga pembongkaran oleh Pemkot," tegas Cherly.
Terkait pengawasan di lokasi, Satpol PP Palembang mengakui adanya kendala di lapangan karena jam patroli petugas sering kali sudah dipelajari oleh para pelanggar. Hal ini membuat anak-anak atau warga yang melanggar ketertiban sering beraksi saat petugas tidak berada di tempat.
"Jam-jam patroli ini juga cepat dipelajari oleh para pelanggar sehingga mereka melakukan aktivitas pelanggaran di luar waktu patroli. Ini juga yang menjadi tantangan bagi kami bagaimana menyiasati waktu patroli dengan keterbatasan jumlah personil yang ada," tambahnya.
Melalui kejadian viral ini, Satpol PP mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak bermain di area berbahaya. Selain itu, para pemilik usaha periklanan diingatkan untuk segera membongkar aset yang sudah tidak digunakan sebelum memakan korban jiwa atau dibongkar paksa oleh petugas.
Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
