Puasa Ramadan merupakan ibadah yang wajib dilakukan setiap tahunnya oleh umat Islam. Meskipun wajib, ada beberapa kalangan yang boleh untuk meninggalkannya sementara, lalu menggantinya nanti di hari lain.
Amalan ini tidak boleh ditinggalkan secara sengaja, jika seseorang telah sadar meninggalkan ibadah puasa Ramadan, sebaiknya ia langsung menggantinya, tanpa harus menunggu datang ramadan yang berikutnya.
Namun, jika sudah terlanjur melewatkannya hingga bertahun-tahun, ada baiknya langsung membayarnya sebelum ramadan selanjutnya datang kembali. Berikut detikSumbagsel rangkum cara membayar hutang puasa Ramadan, lengkap dengan niat dan hukumnya. Yuk simak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Membayar Hutang Puasa
Hukum puasa adalah wajib bagi seorang umat muslim. Jadi, meskipun telah melewatkannya pada bulan Ramadhan karena satu hajat, anda harus tetap membayarnya di luar di hari lain. kedudukannya tertuang dalam firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 184, yang berbunyi:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah ayat 184).
Tata cara membayar hutang puasa kurang lebih sama dengan pelaksanaan Puasa Ramadan, berikut penjelasannya:
1. Membaca Niat di malam hari atau ketika waktu sahur mulai dari Matahari terbenam hingga subuh. umumnya dilakukan pada saat sahur itu di jam 03.00 hingga Imsak/sebelum azan subuh.
Niat puasa merupakan syarat shh untuk menjalankannya, Niat ini bisa diucapkan dalam hati atau dilafalkan saja dengan lisan, berikut lafalnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadha'i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Dilansir melalui laman Baznas Kota Jabar waktu niat Puasa Qadha, harus dilakukan sebelum terbitnya Matahari atau sebelum waktu imsak. Puasa Qadha ini termasuk puasa wajib, jika ingin sah bisa diniatkan sebelum tidur di dalam hati, sebab tidak bisa dilakukan di siang hari seperti Puasa Sunnah. Sesuai dengan hadis Nabi SAW yang berbunyi:
"Barang siapa tidak berniat puasa pada malam hari, maka tidak ada puasa baginya," (HR Abu Daud, Tirmidzi, dan An-Nasa'i).
2. Makan Sahur, tidak diwajibkan. Namun, dianjurkan dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda
"Makanlah sahur kalian, karena dalam sahur terdapat berkah,"
3. Menghindari hal-hal yang bisa membatalkan puasa seperti, minum, makan, dan tindakan-tindakan lain yang tidak diperbolehkan dalam islam.
4. Berbuka, saat berbuka, detikers harus melafalkan niat terlebih dahulu, niatnya berbunyi:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
latin: Allahumma laka shumtu wabika amantu wa 'ala rizkika afthartu birahmatika ya arhamar rahimin
Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dengan rizkiMu aku berbuka, dengan rahmat-Mu, wahai Dzat yang Maha Penyayang".
Atau:
ذَهَبَ الظّـَمَأُ وَابْتَلّـَتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
latin: Dzahabazh zhoma'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.
Artinya: "Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki."
Bayar Fidyah untuk Bayar Hutang Puasa
Mengganti Puasa Ramadhan dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya. Seseorang tidak boleh menundanya, jika tidak ada uzur atau halangan, Apabila terjadi hingga datang lagi Ramadhan berikutnya, maka ia berdosa dan wajib membayar fidyah dan mengqadha puasa yang telah ditinggalkan secara sengaja.
Bagi beberapa orang yang tidak mampu membayar puasa karena faktor penyakit dan usia, bisa menggunakan alternatif lain, seperti membayar fidyah.
Dilansir melalui laman resmi Baznas, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membayar fidyah:
1. Fidyah dalam memeberikan bentuk makanan, satu hari yang ditinggalkan, sama dengan memberikan makan untuk satu orang yang kurang mampu.
2. Besaran fidyah, tergantung dengan makan pokok yang ada di daerah detikers, misal 1 kg beras untuk satu hari yang tinggalkan.
3. Waktu pembayarannya bisa dilakukan harian atau sebelum Ramadhan selanjutnya.
Keutamaan Puasa Qadha
Setiap kebaikan yang dilakukan didunia ini dengan diniatkan untuk beribadah kepada Allah akan menerima ganjaran yang baik juga, sebagaimana firman Allah SWT, yang berbunyi:
اِنْ اَحْسَنْتُمْ اَحْسَنْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْۗ وَاِنْ اَسَأْتُمْ فَلَهَاۗ فَاِذَا جَاۤءَ وَعْدُ الْاٰخِرَةِ لِيَسٗۤـُٔوْا وُجُوْهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوْهُ اَوَّلَ مَرَّةٍ وَّلِيُتَبِّرُوْا مَا عَلَوْا تَتْبِيْرًا
Artinya: Jika berbuat baik, (berarti) kamu telah berbuat baik untuk dirimu sendiri. Jika kamu berbuat jahat, (kerugian dari kejahatan) itu kembali kepada dirimu sendiri. Apabila datang saat (kerusakan) yang kedua, (Kami bangkitkan musuhmu) untuk menyuramkan wajahmu, untuk memasuki masjid (Baitulmaqdis) sebagaimana memasukinya ketika pertama kali, dan untuk membinasakan apa saja yang mereka kuasai.
Berikut keutamaan-keutamaan yang bisa kamu peroleh jika membayar puasa Ramadan, di antaranya:
- Mendekatkan diri kepada Allah SWT
- Menunaikan amanah ibadah yang belum terselesaikan
- Menghindari dosa karena sudah meninggalkan rukun islam ke 3
- Menghindari diri dari dosa
- Mendapatkan Pahala
- Bertanggung jawab untuk mengganti puasa yang telah ditinggalkan
- Membersihkan diri dari dosa
- Mendapati Hati yang Bersih
- Dapat lebih khusyu menjalankan ibadah Ramadan berikutnya
- Tidak ada beban
Nah demikianlah penjelasan yang bisa detikSumbagsel rangkum kali ini, sampai jumpa di penjelasan berikutnya dan semoga artikel ini bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Rhessya Putri Wulandari Tri Maris Mahasiswa Magang Prima PTKI Kementerian Agama
Simak Video "Kapan Waktu Terbaik Niat Puasa: Saat Tarawih atau Sahur?"
[Gambas:Video 20detik]
(csb/csb)











































