Oknum Dosen UMP Dinonaktifkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Sumatera Selatan

Oknum Dosen UMP Dinonaktifkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 15 Jan 2026 13:31 WIB
Oknum Dosen UMP Dinonaktifkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual (iStock)
Palembang -

Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen Fakultas Hukum berinisial HM.

Pihak kampus memastikan HM telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas akademik, termasuk kegiatan mengajar dan membimbing mahasiswa.

Dekan Fakultas Hukum Muhammadiyah Palembang, Abdul Hamid Usman mengatakan keputusan ini diambil setelah universitas menerima laporan resmi hasil temuan tim Investigasi Fakultas Hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dinonaktifkan dari kegiatan akademik dan non akademik," tegas Abdul Hamid Usman, Kamis (15/1/2026).

Ia menegaskan, kasus dugaan pelecehan tersebut sedang ditangani oleh Polrestabes Palembang dan telah masuk ke ranah hukum.

ADVERTISEMENT

Menurut Abdul Hamid, apabila status perkara meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan HM ditetapkan sebagai tersangka, maka universitas akan memberikan sanksi.

"Sanksinya bisa dari yang ringan sampai berat, dari diberikan SP sampai dengan pemberhentian, sesuai dengan tingkat kesalahannya," katanya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads