Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan akses untuk masyarakat tidak mampu melakukan pengusulan sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Tata cara usul bansos sekaligus desil DTSEN berguna agar penyaluran bantuan merata.
Usul bansos adalah langkah mudah yang diberikan pemerintah Indonesia kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga yang kurang mampu sebagai penerima bantuan. Warga yang layak menerima bantuan bisa dibantu pendaftarannya secara online dengan mengisi data diri yang tertera di KTP serta foto tempat tinggal.
Masyarakat yang melakukan pengusulan bansos akan melewati proses verifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan. Berikut panduan lengkap yang mesti dilakukan. Simak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Usul Bansos Kemensos
Dilansir Instagram @kemensosri, Kemensos membuka jalur seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengusulkan bansos dan penyesuaian desil. Ada dua cara yang bisa dilakukan yakni:
1. Secara Mandiri
Mengunduh aplikasi Cek Bansos, kemudian melakukan registrasi dan pengusulan.
2. Secara Formal
Masyarakat datang langsung ke operator di desa atau kelurahan, serta dinas sosial setempat.
Cara Usul Bansos Mandiri via Aplikasi
Untuk mengakses menu usul bansos harus mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Setelah itu, ikut panduan berikut ini:
- Klik "Daftar" bila belum mempunyai akun
- Lakukan login
- Pilih menu "Daftar Usulan" di kanan atas
- Isi data diri
- Unggah dokumen yang diminta
- Cek semua data sudah terisi
- Klik "Submit"
- Pantau status usulan di menu "Riwayat Usulan"
Pengusulan bansos melibatkan pengecekan dukcapil dan verifikasi Dinas Sosial sebelum dilanjutkan ke Kementerian Sosial. Setelah mengajukan permohonan, perlu menunggu untuk menerima konfirmasi atau hasilnya.
Jika disetujui, akan menerima bansos sesuai dengan ketentuan program yang dipilih. Perlu diingat, kuota penerima bantuan terbatas sedangkan yang mengusulkan jumlahnya melebihi batas kuota yang tersebut. Pengusul diminta untuk bersabar.
Cara Usul Bansos Formal
Pengusulan bansos secara formal dilakukan dengan cara datang langsung ke tempat, bisa kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru
- Minta surat pengantar dari RT dan RW setempat yang menyatakan kondisi ekonomi
- Datang ke kantor desa atua kelurahan dengan membawa dokumen yang disiapkan
- Tanyakan perihal pengusulan bansos atau perubahan desil
- Serahkan berkas kepada petugas operator SIKS-NG di desa
- Tunggu proses hingga selesai
- Cek status penerima bansos secara berkala di laman Cek Bansos Kemensos
Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT 2025
Apabila sudah menunggu beberapa minggu dan belum ada kepastian, pengusul bisa mengecek penerima bansos melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos. Adapun tata caranya sebagai berikut:
1. Cek Penerima Bansos via Website Resmi
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
2. Cara Cek Penerima Bansos via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu "Profil"
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Jadwal Pencairan Bansos Dalam Setahun
Berdasarkan ketentuan jadwal yang berlaku, penyaluran bansos tahun 2025 dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. Tahap yang berlangsung saat ini adalah yang ketiga untuk periode Juli, Agustus dan September.
Dalam satu tahun, penerima bantuan akan mendapatkan dana sesuai kategori sebanyak empat kali, baik untuk PKH maupun BPNT. Berikut rincian jadwalnya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui bank Himbara dan kantor pos. Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Tidak ditentukan tanggal pasti mengenai pencairan bansos PKH.
Karena itu, penerima bansos perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening. Apabila dana sudah diterima, dapat segera mengambilnya di bank Himbara atau kantor pos.
Itulah rangkuman cara usul bansos dan ubah desil DTSEN lengkap dengan jadwal pencairan bantuan dalam setahun. Semoga berguna, ya.
Simak Video "Video: Kapolri Ungkap Penyebab Bansos Belum Merata di NTT"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
