Masyarakat Indonesia dapat menikmati long weekend atau libur panjang di pertengahan Januari 2026. Kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk merencanakan libur atau beristirahat di rumah.
Penetapan libur secara resmi diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1479 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah menetapkan hari libur nasional di bulan Januari sebanyak dua kali yakni pada tanggal 1 dan 16. Libur pada tanggal 16 Januari berdekatan dengan akhir pekan sehingga bisa menikmati long weekend.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggal 16 Januari 2026 Libur Apa?
Libur nasional pada Jumat, 16 Januari 2026, memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Hari besar agama Islam ini dijadikan sebagai tanggal merah resmi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1953 tentang Hari-hari Libur. Kemudian, diperbarui melalui Keppres Nomor 251 Tahun 1967.
Merujuk kalender Hijriah terbitan Kementerian Agama RI, tanggal 16 Januari 2026 bertepatan dengan 27 Rajab 1447 Hijriah. Tanggal tersebut merupakan momen terjadinya peristiwa Isra dan Miraj yang dialami Nabi Muhammad SAW.
Oleh karena itu, untuk menghormati peristiwa bersejarah tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Tujuannya agar umat Islam dapat melaksanakan berbagai agenda atau ibadah yang berkaitan dengan peringatan itu.
Long Weekend Januari 2026
Adanya libur pada Jumat, 16 Januari 2026, membuat kesempatan libur semakin lama karena berdekatan dengan akhir pekan Sabtu dan Minggu. Adapun rincian jadwal long weekend Januari 2026 sebagai berikut:
- 16 Januari 2026: Libur nasional
- 17 Januari 2026: Akhir pekan Sabtu
- 18 Januari 2026: Akhir pekan Minggu
Sebagai informasi, tidak ada cuti bersama yang mengiringi libur nasional pada 16 Januari 2026. Oleh karena itu, kesempatan libur bisa semakin panjang bila menambah cuti tahunan.
Bagi yang ingin menambah durasi libur bisa mengambil jatah cuti tahunan sebelum dan setelah tanggal 16 selama dua hingga tiga hari. Adapun rekomendasi cuti yang bisa diambil yakni:
- 14 dan 15 Januari 2026
- 19 dan 20 Januari 2026
Libur Nasional 2026
Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, kalender 2026 memiliki 25 hari tanggal merah resmi yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama.
Kalender 2026 berfungsi sebagai panduan untuk merencanakan libur, cuti, jadwal kerja, hingga kegiatan sekolah. Adapun rincian jadwal libur nasional 2026
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional;
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Jadwal Cuti Bersama 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang mengiringi tanggal merah resmi. Berikut ini daftar cuti di tahun depan.
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Rabu, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
Itulah jadwal long weekend Januari 2026 lengkap dengan rekomendasi cuti yang bisa diambil. Semoga berguna, ya.
