Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah di depan mata. Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal WFA Desember 2025 bagi ASN dan mengimbau perusahaan swasta menerapkan kebijakan serupa selama periode Nataru.
Selain itu, pemerintah juga sudah merilis daftar libur nasional dan cuti bersama 2026 sebagai acuan perencanaan aktivitas tahun depan. Berikut ini telah detikSumbagsel rangkum informasinya, yuk simak!
Jadwal WFA Desember 2025
Work from anywhere (WFA) alias bekerja di mana saja dapat diterapkan setelah perayaan Natal. Pemerintah memberlakukan kebijakan khusus ini untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama Nataru, berikut rincian lengkapnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Bagi ASN (PNS dan PPPK)
Merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor B/531/M.KT.02/2025 yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di tingkat pusat atau daerah dapat bekerja di mana saja alias work from anywhere setelah libur Natal.
Dalam SE tersebut disebutkan kebijakan WFA dilandaskan pada surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor KP.15/360/M.EKON/12/25 tanggal 17 Desember 2025 tentang Penerbitan Surat untuk Dasar Pelaksanaan WFA (work from anywhere).
Pimpinan instansi pemerintah bisa menerapkan kebijakan WFA untuk pegawainya selama 3 hari kerja, yaitu pada:
- Senin, 29 Desember 2025
- Selasa, 30 Desember 2025
- Rabu, 31 Desember 2025
2. Bagi Pekerja Swasta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menghimbau perusahaan swasta untuk dapat memberikan kesempatan bekerja secara WFA pada tanggal tersebut. Namun, penerapan ini bersifat opsional dan tetap perlu memperhatikan kebutuhan operasional perusahaan.
Pengecualian WFA: Kebijakan ini tidak berlaku secara mutlak. Perusahaan atau instansi dapat mengecualikan sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik dan produksi, seperti:
- Kesehatan
- Manufaktur
- Perhotelan
- Pusat perbelanjaan
- Industri makanan dan minuman
Syarat dan Ketentuan WFA Nataru 2025 (Khusus Sektor Pemerintah)
Meskipun dapat bekerja di mana saja, penerapan WFA ini tidak berlaku sembarangan. Pimpinan Instansi pemerintah diminta mengatur kegiatannya dengan memperhatikan beberapa hal seperti:
1. Karakteristik Tugas
Pengaturan fleksibilitas harus memperhatikan karakteristik tugas kedinasan masing-masing pegawai.
2. Mengutamakan Pelayanan Publik
Penerapan WFA harus tetap mengutamakan keberlangsungan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
3. Kinerja Organisasi
WFA tidak boleh mengganggu pencapaian kinerja organisasi yang telah ditentukan.
Jadwal Libur Nasional 2026
Pemerintah telah menetapkan sejumlah libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 yang secara resmi mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, kalender 2026 mempunyai 25 hari tanggal merah yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 jadwal cuti bersama.
Berikut rincian tanggal libur nasional 2026:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Daftar Cuti Bersama 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang mengiringi tanggal merah resmi. Berikut ini rincian daftar cuti bersama tahun depan, antara lain:
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Rabu, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
Itulah jadwal WFA Desember 2025, beserta libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2026. Semoga artikel ini bermanfaat ya detikers!
Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(mep/mep)











































