143 Calon PPPK di Palembang Tidak Dilantik, Ini Alasannya

Sumatera Selatan

143 Calon PPPK di Palembang Tidak Dilantik, Ini Alasannya

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 19 Des 2025 02:30 WIB
143 Calon PPPK di Palembang Tidak Dilantik, Ini Alasannya
Foto: Kepala BKPSDM Kota Palembang Yanuarpan Yani (Irawan)
Palembang -

Menjelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, jumlah calon pegawai yang akan dilantik mengalami pengurangan cukup signifikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Yanuarpan Yani, mengatakan sebanyak 143 calon PPPK memilih mengundurkan diri sehingga tidak ikut dalam peresmian.

"Ya, sebanyak 143 calon PPPK paruh waktu mengundurkan diri dan batal dilantik ASN," katanya kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yanuarpan mengungkapkan awalnya, Pemkot Palembang menyiapkan pelantikan untuk 2.180 calon PPPK. Namun setelah adanya pengunduran diri tersebut, jumlahnya kini berkurang menjadi 2.037 orang.

"Pelantikan dijadwalkan pada Senin, 22 Desember 2025, sesuai arahan Wali Kota Palembang," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Yanuarpan menjelaskan, pengunduran diri terjadi karena berbagai alasan. Salah satunya dialami oleh tenaga pendidik yang mengikuti seleksi PPPK melalui jalur nasional Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Banyak yang ditempatkan jauh dari daerah asal sehingga memilih mundur. Ada juga peserta yang berhalangan tetap karena meninggal dunia," jelasnya.

Yanuarpan menambahkan, hingga saat ini masih terdapat beberapa calon PPPK yang belum menuntaskan proses pemberkasan administrasi.

"Masih ada sekitar empat orang yang melengkapi berkas. Selama sistem masih dibuka, kami beri kesempatan. Namun Badan Kepegawaian Negara menutup sistem pada 20 Desember, sehingga pelantikan tetap dilaksanakan pada 22 Desember," tutupnya.




(dai/dai)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads