Ada Label Kemenhut di Kayu Gelondongan asal Sumbar yang Terdampar di Lampung

Lampung

Ada Label Kemenhut di Kayu Gelondongan asal Sumbar yang Terdampar di Lampung

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 08 Des 2025 16:30 WIB
Ada Label Kemenhut di Kayu Gelondongan asal Sumbar yang Terdampar di Lampung
Label Kementerian Kehutanan ditemukan di kayu terdampar di lampung (Foto: Tommy Saputra)
Lampung -

Sebanyak 4.800 kubik kayu berbagai jenis asal Sumatera Barat (Sumbar) masih terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Terdapat label barcode bertuliskan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada kayu-kayu tersebut.

Dari hasil penelusuran detikSumbagsel, label berwarna kuning ditemukan di beberapa batang kayu. Selain bertuliskan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, terdapat juga nama perusahaan dilabel tersebut bernama PT Minas Pagai Lumber.

Kemudian dibawa barcode yang terdapat pada label tersebut, ada logo SVLK Indonesia dimana SVLK adalah kepanjangan dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian saat inu masih melakukan proses penyelidikan terhadap kayu-kayu tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK).

"Ya, kita sedang kerjasama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki, disampaikan kepada kita. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak," kata Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, Senin (8/12/2025).

ADVERTISEMENT

Kapolda juga meminta semua pihak untuk bersabar hingga proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung selesai.

"Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya," ujarnya.

Untuk diketahui, terdampar 4.800 kayu berbagai jenis karena kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta kandas pada 6 November 2025 lalu.

Kayu tersebut dibawa dari wilayah Sumatera Barat untuk dikirimkan ke Pulau Jawa.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads