BSU Desember 2025 Cair Lagi atau Tidak? Berikut Kabar Terbarunya

BSU Desember 2025 Cair Lagi atau Tidak? Berikut Kabar Terbarunya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 05 Des 2025 16:30 WIB
BSU Desember 2025 Cair Lagi atau Tidak? Berikut Kabar Terbarunya
Ilustrasi BSU. (Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu)
Jakarta -

Periode pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dilakukan pemerintah berlangsung pada bulan Juni dan Juli 2025. Lalu, apakah BSU Desember 2025 cair lagi atau tidak?

Aturan BSU secara resmi tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Penerima yang berhak mendapatkan bantuan adalah pekerja atua buruh yang berpenghasilan di bawah 3,5 juta perbulan.

Selain itu, penerima BSU diprioritaskan untuk pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Update Pencairan BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah memberikan BSU selama dua bulan yakni Juni dan Juli. Dalam proses penyalurannya telah dilakukan sejak awal Juni hingga Agustus 2025.

Sebanyak 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia telah menerima bantuan subsidi upah. Proses distribusi telah berlangsung sejak awal Juni hingga Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Nominal dana bantuan untuk penerima BSU sebesar Rp 600.000 per dua bulan. Pencairan tahun 2025 telah dilakukan pada bulan Juni hingga Agustus. Namun begitu, masih banyak yang penasaran dengan kelanjutan pencairan bantuan subsidi upah.

Belum Ada Pencairan BSU Desember 2025

Berdasarkan pantauan detikSumbagsel pada Jumat (5/12/2025), Terkait persoalan kelanjutan BSU 2025, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan lanjutan di bulan Desember. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan BSU tidak dilanjutkan alis tidak ada pencairan tahap kedua.

"Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media pengecekan tahap dua itu tidak betul," jelas Yassierli pada bulan November lalu, dikutip detikFinance, Jumat (5/12/2025).

Sebelumnya, Yassierli menegaskan hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian BSU tahap kedua. Informasi yang mengatakan pencairan BSU tidak benar.

"Jadi BSU yang ada itu hanya sekali yang kemarin bulan Juni-Juli. Sampai sekarang apakah ini bergeser, jadi belum ada arahan dari presiden terkait dengan BSU," jelasnya.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Masyarakat bisa mengetahui penerima BSU secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO. Adapun tata caranya sebagai berikut.

1. Cek BSU via Website BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengecek, perlu menyiapkan NIK KTP serta data diri lainnya seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Pastikan untuk mengisi data yang benar dan tepat agar dapat diproses.

  • Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Klik "Cek Status Calon Penerima BSU"
  • Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU"
  • Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Pastikan mengisi data yang benar
  • Klik "Lanjutkan"
  • Muncul pemberitahuan status dana bantuan sudah cair atau belum

2. Cek BSU via Aplikasi JMO

Tak hanya mengecek lewat website BPJS Ketenagakerjaan, status penerima BSU dapat dipastikan melalui aplikasi JMO. Adapun panduan mengeceknya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi JMO di HP
  • Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon
  • Setelah berhasil buat akun, lakukan login
  • Gulir ke bawah hingga menemukan banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Isi data seperti KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik "Lanjutkan

Itulah kabar terbaru mengenai pencairan BSU di bulan Desember 2025 ada atau tidak. Semoga berguna, ya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads