Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi ikut menyikapi dan angkat bicara terkait isu dugaan keterlibatan warga Suku Anak Dalam (Orang Rimba) dalam kasus penculikan bocah 4 tahun bernama Bilqis di Kabupaten Merangin Jambi. Warsi meminta publik tidak terburu-buru menilai dan memberi stigma negatif terhadap komunitas adat tersebut sebelum ada kejelasan hukum yang sah.
"Mengenai pemberitaan yang menyebut keterlibatan Orang Rimba dalam dugaan kasus penculikan anak, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menilai penting bagi publik untuk memandang persoalan ini secara utuh," kata Antropolog KKI Warsi, Robert Aritonang, dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumbagsel, Selasa (11/11/2025).
Menurut Robert, isu ini tidak dapat dilihat hanya dari permukaan karena Orang Rimba sejatinya adalah korban dari situasi sosial, ekonomi, dan struktural yang menjerat mereka selama puluhan tahun.
"Mereka kehilangan hutan yang menjadi sumber kehidupan. Ketika ruang hidupnya berubah menjadi perkebunan dan konsesi, mereka kehilangan akses terhadap pangan, air, dan sumber penghidupan. Dalam kondisi semacam itu, Orang Rimba sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak luar yang memiliki kepentingan tertentu," ujar Robert.
Kelompok yang disebut terlibat dalam kasus ini adalah Orang Rimba Sawitan, yang hidup di wilayah sekitar perusahaan besar. Hilangnya ruang hidup telah menimbulkan apa yang disebut Robert sebagai 'crash landing sosial' kondisi di mana Orang Rimba tiba-tiba harus berhadapan dengan perubahan dunia luar yang tidak mereka pahami.
"Dalam situasi yang tidak mereka mengerti, Orang Rimba bisa dengan mudah percaya pada cerita atau bujukan dari orang luar. Mereka tidak sepenuhnya memahami konsekuensi dari tindakan yang mereka lakukan," tambahnya.
Dugaan Perdagangan Anak
Berdasarkan keterangan Begendang, yakni orang Rimba Jambi, kata Robert jika istrinya Begendang didatangi seorang orang luar membawa seorang anak perempuan bernama Bilqis ke kelompok mereka di sekitar Mentawak, Merangin. Si orang luar ini, meminta untuk merawat anak ini karena anak berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak sanggup membiayai kehidupan anak tersebut.
"Penyerahan anak ini disertai selembar surat bermeterai Rp 10 ribu yang menyatakan bahwa anak ini diserahkan oleh ibu kandungnya, dan tidak akan ada tuntut menuntut di kemudian hari. Namun, sekitar dua hari anak tersebut bersama kelompok ini, ada informasi tentang penculikan. Begendang pun menyerahkan anak tersebut ke pihak berwenang," terang Robert.
Simak Video "Video: Momen Bilqis Bocah Korban Penculikan Disambut Warga saat Tiba di Makassar"
(dai/dai)