BSU November 2025 Cair atau Tidak, Ini Jawaban Kemnaker Terbaru

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Selasa, 04 Nov 2025 15:00 WIB
Ilustrasi BSU November 2025. (Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu)
Palembang -

Masyarakat masih mencari tahu perihal kelanjutan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.00. Lalu, apakah BSU November 2025 cair atau tidak?

Kelanjutan BSU diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Data yang diperoleh akan menetapkan nama penerima yang telah memenuhi ketentuan dan syarat berlaku.

Nominal dana bantuan untuk penerima BSU sebesar Rp 600.000 per dua bulan. Pencairan tahun 2025 telah dilakukan pada bulan Juni hingga Agustus. Namun begitu, masih banyak yang penasaran dengan kelanjutan pencairan bantuan subsidi upah.

Aturan Pencairan BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah memberikan BSU selama dua bulan yakni Juni dan Juli. Dalam proses penyalurannya telah dilakukan sejak awal Juni hingga Agustus 2025.

Sebanyak 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia telah menerima bantuan subsidi upah. Proses distribusi telah berlangsung sejak awal Juni hingga Agustus 2025.

Masyarakat banyak yang mempertanyakan kelanjutan BSU 2025 setelah bulan Juni dan Juli. Terkait persoalan itu, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan lanjutan untuk bantuan subsidi upah.



Simak Video "Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork