Kajati dan Wakajati Sumsel-Kejari Palembang Diganti, Ini Penggantinya

Sumatera Selatan

Kajati dan Wakajati Sumsel-Kejari Palembang Diganti, Ini Penggantinya

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 15 Okt 2025 08:40 WIB
Kepala Kejati Sumsel Yulianto (pegang mic)
Kepala Kejati Sumsel Yulianto (pegang mic) (Foto: Irawan)
Palembang -

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Sumatera Selatan serta Kejari Palembang diganti. Berikut pengantinya?

Mutasi dan promosi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 13 Oktober 2025.

Kajati Sumsel Yulianto mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) pada Kejaksaan Republik Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai penggantinya, posisi Kepala Kejati Sumsel kini akan diemban oleh Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat Kepala Kejati Bali.

Tidak hanya di level kajati, posisi wakajati pun ikut berganti. Sumurung P. Simare-mare yang sebelumnya menjabat Wakajati Sumsel kini dipercaya sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI. Kursi Wakajati Sumsel akan diisi oleh Anton Delianto mantan Wakajati Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENT

Perombakan ini juga menyentuh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di beberapa wilayah Sumsel.

Kepala Kejari Palembang Hutamrin dipromosikan menjadi Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta. Posisinya digantikan oleh Muhammad Ali Akbar yang sebelumnya menjabat Kabag Reformasi Birokrasi dan Perencanaan JAM Pembinaan Kejagung.

Kemudian juga Kepala Kejari Pagar Alam M. Hasan Pakaja kini menempati posisi baru sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Gorontalo. Penggantinya adalah Ira Febriana eks Kajari Kepulauan Mentawai.

Lalu, Kepala Kejari Banyuasin Raymund Hasdianto Sitohang dipromosikan menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalimantan Tengah. Jabatan tersebut digantikan oleh Erni Yusnita mantan Kajari Sintang.

Selain itu, sejumlah pejabat dijajaran Kejati Sumsel juga mendapatkan promosi.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan rotasi dan mutasi jabatan tersebut, dia mengatakan pergantian itu merupakan promosi jabatan dan hal yang biasa dilakukan.

"Ya benar, pergantian sejumlah pejabat ini merupakan bagian dari proses penyegaran dan promosi jabatan di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (14/10/2025).




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads