Link Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN Lengkap Cara, Kendala-Solusi

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Selasa, 30 Sep 2025 08:30 WIB
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. (Foto: Istimewa/BKN RI)
Palembang -

Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu memasuki proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Pelamar yang lolos dapat mengetahui secara online melalui link cek NIP PPPK Paruh Waktu.

Berdasarkan jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengusulan penetapan NIP PPPK Paruh Waktu dimulai pada tanggal 28 Agustus hingga 28 September 2025. Setelah itu, berlangsung penetapan NIP atau penerbitan.

Calon pegawai PPPK Paruh Waktu dapat mengecek NIP secara online dimulai pada tanggal 28 Agustus hingga 30 September 2025. Pengecekan NIP PPPK Paruh Waktu dapat diakses melalui sistem Monitoring Layanan (Mola) BKN.

Apa itu NIP PPPK Paruh Waktu?

Dilansir laman Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, NIP adalah nomor induk untuk PPPK Paruh Waktu. Formatnya terdiri dari 18 digit angka yang mirip dengan NIP PNS.

Dalam NIP mengandung data spesifik mengenai pegawai yang bersangkutan. Karena itu, 18 angka yang ditetapkan tersebut bukan hanya sekadar numerik melainkan informasi penting berupa data pribadi calon pegawai PPPK Paruh Waktu.



Simak Video "Video: Detik-detik Marco Bezzecchi Crash di MotoGP Belanda 2026"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork