Wanita di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial NY (30), menggerebek suaminya, E bersama wanita inisial NN di sebuah indekos. Tak terima dengan itu, NY pun melaporkan suaminya ke polisi terkait kasus perzinaan.
Peristiwa itu terjadi di indekos Desa Tolowe Ponrewaru, Kecamatan Wolo, pada Rabu (16/9) siang. Penggerebekan yang dilakukan NY terhadap suaminya pun sempat viral di media sosial.
"Iya, korban NY melapor terkait dugaan tindak pidana perzinaan," kata Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif dilansir detikSuslel, Kamis (18/9/2025).
Arif mengatakan penggerebekan itu bermula saat korban mendapatkan informasi dari kerabatnya jika suaminya sedang bersama NN. Korban langsung mengajak keluarganya untuk melakukan penggerebekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ini mendapatkan informasi kalau suaminya sedang berduaan dengan wanita lain. Dia langsung masuk ke kamar kos dan menemukan keduanya," terangnya.
Dia menuturkan korban dan suaminya memang tengah menghadapi persoalan rumah tangga. Sejak saat itu, E memilih untuk menetap di indekos tersebut.
"Antara suami istri ini mereka ada masalah hubungan rumah tangga, jadi suaminya kos di luar. E dan NN sedang dalam pemeriksaan," imbuhnya.
Viral di Medsos
Sementara dari video yang dilihat detikcom Kamis (18/9), tampak NY mengenakan pakaian Korpri saat datang menggerebek suaminya. Sementara suami NY tidak menggunakan baju namun memakai celana.
Sementara wanita NN berusaha berlindung saat NY mengamuk. Suami NY pun berusaha menenangkan istrinya.
"Kau Eko, sa penjarakan kau, ada tiga anakmu," kata NY dengan nada tinggi.
(csb/csb)