Kode plat kendaraan atau Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan identitas resmi yang menunjukkan daerah asal tempat kendaraan tersebut terdaftar. Setiap wilayah di Indonesia memiliki kode plat masing-masing, termasuk provinsi Jambi.
Plat nomor wajib digunakan pada setiap jenis kendaraan, baik roda dua seperti sepeda motor, maupun roda empat dan lebih seperti mobil, truk, hingga bus.
Keberadaan kode plat ini bukan hanya sebagai tanda identitas, tetapi juga mempermudah pengaturan administrasi serta pengawasan lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditegaskan juga dalam Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor wajib memasang plat nomor.
Lantas, apa kode plat untuk Kota Jambi. Yuk simak penjelasan berikut lengkap dengan wilayah dan serinya.
Apa Kode Plat Jambi?
Kode plat kendaraan di Provinsi Jambi adalah BH. Adapun beberapa daerah Kota Jambi dengan plat BH adalah:
1. Kota Jambi
2. β Kota Batanghari
3. β Kabupaten Tebo
4. β Kabupaten Kerinci
5. β Kabupaten Tanjung Jabung Barat
6. β Kabupaten Merangin
7. β Kabupaten Bungo
8. β Kota Sungai Penuh
9. β Kabupaten Sarolangun
10. β Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Baca juga: Kode Plat BE Lampung: Wilayah dan Serinya |
Cara Membaca Kode Plat kendaraan
Kode plat kendaraan terdiri atas 4 bagian, untuk mengetahui wilayahnya bisa simak rangkuman di bawah ini.
- Kota Jambi: A, L, M, N, Q, Y, Z
- β Kabupaten Batanghari: B, V
- β Kabupaten Tebo: C, W
- β Kabupaten Kerinci: D
- β Kabupaten Tanjung Jabung Barat: E
- β Kabupaten Merangin: F, P
- Kabupaten Muaro Jambi: G, H
- Kabupaten Bungo: K, U
- Kota Sungai Penuh: R
- β Kabupaten Sarolangun: Q, S
- β Kabupaten Tanjung Jabung Timur: T
Kode huruf ini berfungsi untuk mengidentifikasi asal kendaraan secara detail.
Fungsi Kode Plat Kendaraan
Secara singkat, Kode plat atau TNKB berfungsi sebagai identitas bagi kendaraan yang telah terdaftar di kantor Samsat.
Kode yang terbuat dari alumunium ini, pembuatannya harus mengikuti beberapa aturan berikut:
1. Baris pertama menunjukkan kode wilayah yang ditulis dengan huruf.
2. β Lalu, nomor polisi ditulis dengan menggunakan angka.
3. β Kemudian masukan nomor polisi yang dituliskan dengan angka.
4. β Baris kedua menunjukan tahun serta bulan masa berlaku kendaraan.
Cara cek pajak kendaraan
Setiap pemilik kendaraan dengan kode plat atau TNKB wajib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Besaran pajak ditentukan oleh jenis, usia dan nilai jual suatu kendaraan. Pemerintahan Kota Jambi menyediakan e-Samsat untuk memudahkan masyarakat membayar dan melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online.
Berikut, cara membayar pajak kendaraan secara online:
1. Kunjungi website resmi e-Samsat Kota Jambi di https://jambisamsat.net/infopkb.html/
2. β Isi informasi nomor kendaraan Kamu di kolom yang tersedia.
3. β Klik "Summit," untuk mengecek informasi mengenai pajak anda.
Nah, itulah informasi terkait kode plat BH Jambi. Semoga bermanfaat, ya!
Artikel ini ditulis oleh Rhessya Putri Wulandari Tri Maris peserta magang PTKI Prima Kementerian Agama (Kemenag) RI.
(mep/mep)